Jakarta –
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis Leon Tada, mantan OB tempat karaoke Inul Daratista, dua tahun enam bulan karena pencurian. Hari ini, Selasa (26 November 2024), Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus kasus pencurian mobil dan laptop dari sebuah tempat karaoke di Inuli.
Jaksa negara memvonis Leon dua tahun enam bulan penjara karena melanggar dakwaan terkait pencurian. Sebelumnya, Inul melaporkan Leonis karena mencuri laptop, BPKB, dan mobil Avanza yang mengakibatkan kerugian Rp 136 juta.
“Ada yang mengatakan bahwa Leon Tada terbukti bersalah mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar Pasal 362 KUHP. Ia memvonis narapidana Leon Tada dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara,” ujarnya. . Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sunter Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).
Ketika dia mendengar permintaan ini, Leon setuju bahwa dia setuju.
“Kami siap Pak,” ucap Leon Tada yang hadir di sana dengan mengenakan kemeja putih dan topi hitam.
Kemudian juri mengatakan kasus selanjutnya adalah pembelaan atau pembelaan pada 3 Desember.
“Tanggal 3 kalian akan membela diri. Sidang dilanjutkan tanggal 3 Desember,” jelasnya saat juri menutup sidang.
Sebelumnya, tempat karaoke Inuli Leon Tadas melaporkan adanya pencurian mobil dan laptop bahkan BPKB di tempat karaoke penyanyi Goyang Ngebori.
Inul Daratista sendiri tak menyangka mantan office boy yang selamat dari pemecatan itu akan membalas dendam dengan mencuri mobil kantor, laptop, bahkan uang kantor. Kini, Leon Tada diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Inul Daratista menceritakan, OB awalnya bekerja di salah satu tempat karaoke miliknya. Namun karena CCID-19, Inul tak mau memberhentikan stafnya sehingga memindahkan OB ke kantornya.
“Bukan orang dekat, karyawan terpercaya, kerja 5-6 tahun. Awalnya sebagai OB saat jualan, tapi karena CCIDID saya tidak mau memecat karyawan, saya kasih gaji, tidak gaji, kami juga butuh itu , Saya turun ke kantor untuk membantu membersihkan kantor,” kata Inul di studio FYP Trans7, Senin (25/11/2024). Tonton “Video: Inul Berterima Kasih kepada Daratista yang Dicuri Mobilnya” (fbr/mau)