Imbas PPN 12% di 2025, Tarif Internet Pun Bakal Naik

Jakarta –

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan berdampak pada semua sektor, termasuk layanan internet yang vital di era digital.

ANBALI NEWSINET menanyakan dampak PPN 12% terhadap operator seluler dan layanan internet. “Kami akan mengikuti aturan pemerintah, artinya besaran bea masuk akan diubah sesuai sistem hukum,” ujarnya.

Indosat atau keduanya Hutchison

SVP perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Serong, mengatakan pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah dan terbuka untuk bermitra dengan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada.

Terkait kemungkinan kenaikan tarif PPN, Indosat terus melakukan kajian bisnis secara intensif dengan tetap fokus memberikan pengalaman yang tak terlupakan (excellent experience) kepada seluruh pelanggan, khususnya pelanggan, kata Steve kepada ANBALI NEWSINET.

Sedangkan bagi pelanggan Postpad, nilai PPN akan langsung berubah pada invoice pada tanggal berlakunya undang-undang PPN baru yang ditetapkan pemerintah Indonesia, lanjutnya.

Smartfren

Senada dengan itu, Smartfren juga mengikuti penerapan PPN 12%. CEO Smartfren Merza Fachys langsung meneruskannya.

“Smartfren terus berupaya memberikan layanan internet dan komunikasi terbaik yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya layanan Smartfren akan sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan tetap menawarkan harga yang kompetitif dan terjangkau,” ujarnya.

XL Axiata

Untuk tiga dolar, XL Axiata berbagi suara dengan Indosat dan SmartFren mengenai kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%.

“XL Axiata mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah dengan mengakomodasi PPN sebesar 12%,” kata Corporate Communications and Sustainability Grup XL Axiata, Reza Mirza.

Tonton video ini “Video: Kenaikan PPN hingga 12% Bikin Resah” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top