Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Menteri Perdagangan Molly Prabawati Achari sebagai Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Publik (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekadar diketahui, Molly menjabat Menteri Komunikasi dan Media Massa, sedangkan Meutya Hafid ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menteri Komunikasi dan Media Massa dan Teknologi di Kabinet Merah Putih.
“Saya diangkat menjadi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), selain menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Media Massa, Komdigi,” kata Molly kepada ANBALI NEWSINET usai dikonfirmasi.
Keputusan Nomor: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Informasi dan Digital pada tanggal 25 November 2024.
Terkait peran Direktur KPM, Molly mengatakan perannya adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan terkait komunikasi dan kehumasan.
Sebelumnya, Menteri Informatika Meutya Hafid menunjuk Kapolri Alexander Sabar sebagai Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Kemudian, General Manager Infrastruktur Digital, Ismail dan General Manager Ekosistem Digital, Wayan Toni Supriyanto. Ismail dan Wayan adalah wajah-wajah lama dalam bisnis ini. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat sebagai Direktur Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).
Dengan berubahnya nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), maka susunan organisasi pada kelompok Eselon I mengalami restrukturisasi.
Saat masih bernama Kominfo, perusahaan ini mempunyai empat direktur, yakni Direktur Jenderal Sistem Informasi (Ditjen Aptika), Direktur Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Direktorat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Informasi dan Teknologi (Ditjen ICP).
Dengan bergantinya Kominfo menjadi Komdigi, maka direktur dan tugasnya pun ikut berubah, yaitu Direktur Infrastruktur Digital, Direktur Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Ekosistem Digital, Direktur Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal. Publik dan Media. Simak video “Video: Komdigi Pecah Pemimpin Besar Penguasa Dunia Jadi 3, Ini yang Dia Lakukan” (agt/fyk)