Raffi Ahmad Pastikan Bakal Lapor LHKPN: Masih Proses, Tungguin Aja

Jakarta –

Beberapa selebritis yang merupakan pejabat pemerintah pernah melaporkan harta kekayaan pejabat pemerintah (LHKPN). Rafi Ahmed pun diperiksa karena hingga saat ini data LHKPN dirinya belum ada di situs KPK.

Rafi Ahmad yang terlihat saat pembukaan restoran barunya, Le Nusa, di Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024, memberikan reaksinya atas isu tersebut.

Rafi Ahmed menjawab singkat, “Apakah persoalan LHKPN masih berlanjut? Tunggu dulu.”

Suami Nagita Slavina itu menegaskan, dirinya pasti akan menunaikan kewajibannya. “Tentu (laporan),” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pertahanan KPK Pehla Nainggolan mengingatkan Rafi Ahmad soal LHKPN. Dia mengatakan, laporan itu disampaikan paling lama tiga bulan setelah Rafi menjabat Utusan Khusus Presiden.

“Harusnya dalam tiga bulan terakhir,” ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Rabu. 2024).

Pahla menegaskan, tidak ada ketentuan dalam UU terkait pelaporan harta kekayaan. Namun, pejabat pemerintah harus menjaga transparansi.

Dalam diskusi kali ini, Pahala Nainggolan membahas soal izin Nagita Slavina. Pasalnya, akun Instagram Rafi Ahmed dan Nagita Slavina dibagikan.

Pehla Nainggolan berkata: “Oke. Oke. Umumnya hanya mengeluh jika kekayaannya bertambah atau berkurang. Dia adalah istrinya.”

Pasangan pejabat pemerintah tidak perlu melaporkan harta kekayaannya. Namun, sejak Rafi dan Nagita memiliki akun Instagram (IG) bersama bernama @raffinagita1717, Pahal meminta Rafi transparan melaporkan asetnya. “VIDEO: Catatan KPK kepada Rafi Ahmed jika Nagita masih mengizinkan” (Pas/Wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top