Zulhas Sebut Rp 14 T dari Dana Desa Bakal Dialokasikan buat Ketahanan Pangan

Jakarta –

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dan Zulhas mengatakan pemerintah akan meningkatkan ketahanan pangan khususnya di pedesaan. Ketahanan pangan termasuk dalam tujuan swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sedangkan dana masyarakat dalam APBN sebesar Rp 71 triliun pada tahun 2024. Menurut Zulhas, ada dana senilai Rp14 triliun atau 20% dari total anggaran yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Ini untuk ketahanan pangan. Nampaknya dari Dana Gram sebesar R71 triliun, R14 triliun, 20% lainnya dari R14 triliun itu harusnya untuk keamanan yang saat ini tidak terkoordinasi dengan baik,” kata Julhas. Selasa (29/10/2024) saat ditemui di Kementerian Kehutanan.

Julhas mengatakan timnya akan segera merencanakan bagaimana desa dapat menggunakan dana desa untuk ketahanan pangan.

“Selanjutnya kami akan menawarkan modul tentang apa yang perlu dilakukan desa untuk mengatasi masalah ketahanan pangan,” jelasnya

Sebagai informasi, besaran pendanaan masyarakat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp71 triliun. Nilai tersebut terus meningkat dibandingkan tahun 2015, saat pertama kali dana masyarakat dialokasikan sebesar Rp 20,8 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkwu) II Thomas Dziwandono pada seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kementerian Keuangan pada Selasa (6/8).

Pada tahun 2024, dana desa dengan anggaran sebesar Rp71 triliun akan dialokasikan ke 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia. Thomas mengatakan, arah politik penggunaan dana publik pada tahun 2024 adalah memprioritaskan dukungan terhadap penanggulangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan pengurangan stunting, serta program sektoral prioritas di perkotaan sesuai potensi dan karakteristik kota. . .

“Untuk membiayai administrasi publik, melaksanakan pembangunan, memberdayakan dan mendukung pengembangan masyarakat. Uang kami digerakkan melalui pendanaan publik dan memainkan peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan kemajuan ekonomi desa.” telah dijelaskan.

Video Zulhas Kontroversi Judul Kemendesa: Insya Allah Tak Terulang Lagi

(memiliki/memiliki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top