BPOM Masih Temukan Obat Herbal ‘Oplosan’ Dicampur Tramadol, Terbanyak di Sini

Jakarta –

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikran terus memerangi peredaran obat herbal ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat (PSC) yang melebihi batas aman. Bahkan, BPOM kini bersiap menindak pihak-pihak yang memproduksi jamu ilegal di beberapa wilayah Indonesia.

“Kami akan bergerak terus karena lebih banyak terdengar di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, dan kemudian di beberapa tempat di Surabaya. Kami akan bergerak lebih cepat,” kata Taruna, Kuningan, Jakarta Selatan, saat ditemui ANBALI NEWSkom, Kamis (31/10/2021). 2024).

“Kami tidak akan mengumumkannya sebelum kami mengambil tindakan,” katanya.

Sebelumnya, BPOM telah menindak produsen obat herbal ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, mengandung BKO seperti deksametason, tramadol, dan sildenafil sitrat yang melebihi batas aman.

“Yang paling banyak kita temukan (obat herbal ilegal) di Jakarta, disusul Bandung, lalu daerah perbatasan seperti Pekanbaru, Batam. Lalu di Medan, Kalimantan Utara, dan Makassar,” kata BPOM yang ingin melindungi produsen obat tradisional itu.

Taruna menegaskan, tindakan penegakan hukum tersebut bukan berarti BPOM tidak mendukung peredaran obat herbal seperti jamu di Indonesia. Menurut dia, selama produksi tanaman obat sesuai standar yang ditetapkan, BPOM mendukung penuh.

“Kita tahu obat asli kita ada lebih dari 17.200, obat asli kita adalah obat herbal, dan obat asli ini bisa dijadikan obat herbal standar, bahkan bisa naik ke level obat fitofarmaka,” ujarnya.

“Tahukah Anda ada berapa pelaku usaha? Ada 1.070 orang dan kita harapkan terus bertambah,” lanjutnya.

BERIKUTNYA: Peredaran gelap jamu tembus puluhan miliar rupee

Simak Video “Video: BPOM Kaji Obat Herbal Perusak Hati, Ini Daftarnya” (dpy/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top