Jakarta –
Baru-baru ini, penemuan residu pestisida oleh otoritas pangan Thailand pada anggur muscat menarik perhatian publik. Penemuan ini menjadi topik perbincangan viral di jejaring sosial.
Kabar ini langsung menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di kalangan masyarakat yang mengonsumsinya. Di tengah semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, kasus ini menjadi pusat perhatian dan perdebatan banyak pihak.
Epidemiolog Dicky Budiman menyoroti bahaya pestisida sistemik yang dapat terserap ke dalam jaringan buah, seperti triasulfuron dan tetraconazole. Jika kandungan pestisida pada wine ini melebihi batas aman, maka risiko terhadap kesehatan konsumen akan meningkat.
“Paparan pestisida yang berlebihan tidak hanya berdampak pada sistem pencernaan, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf bahkan meningkatkan risiko kanker dalam jangka panjang,” kata Dicky saat dihubungi ANBALI NEWS, Selasa (29/10/2024). .
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat terhadap produk pangan, khususnya impor, sangat diperlukan. Kerja sama antara BPOM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan harus diperkuat untuk menjamin keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Dicky menyarankan agar pemerintah menerapkan peraturan dan pengawasan yang lebih proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“BPOM misalnya, mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan ketat terhadap residu bahan kimia atau pestisida pada produk pangan, termasuk pala. Kementerian Pertanian juga bertanggung jawab untuk memastikan seluruh produk impor memenuhi standar keamanan pangan sebelum diedarkan di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah dapat memperketat prosedur pemeriksaan dan pengambilan sampel secara acak produk impor seperti anggur muscat. Setiap sampel harus diuji secara menyeluruh di laboratorium untuk memastikan residu pestisida berada di bawah batas aman.
Jika terdeteksi residu berlebih, tindakan tegas harus diambil, seperti penarikan kembali produk dari peredaran.
“Pemerintah dapat menetapkan ambang batas maksimum residu pestisida pada produk pangan dengan mengacu pada standar internasional seperti WHO dan FAO,” tambah Dicky.
Menurut Dicky, langkah penting lainnya adalah memperkuat transparansi pelabelan produk. Dengan label yang jelas mengenai asal dan penguasaan produk, konsumen dapat lebih selektif dalam memilih produk yang dikonsumsinya.
Langkah-langkah seperti penguatan regulasi residu pestisida, pemeriksaan rutin, dan edukasi masyarakat tentang bahaya bahan kimia pada makanan harus menjadi prioritas.
Dalam jangka panjang, pemerintah diharapkan terus melakukan inovasi dalam kebijakan keamanan pangan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tonton video “Video: Dampak Mengonsumsi Anggur Shine Muscat yang Mengandung Residu Berbahaya” (atas/atas)