Jakarta-
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan alasan pertumbuhan sosial perjudian online adalah pasokan dan permintaan. Satu hal yang mengkhawatirkan adalah pemain dapat melakukan deposit hingga Rp 500. Murah banget, tapi banyak. cerdas!
Menhariq Noor, Ketua Kelompok Pengelola Pengembangan Aplikasi Penyedia Sistem Elektronik Direktorat Pengelolaan Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital, mengatakan mekanisme pembayaran situs perjudian online semakin murah.
“Setoran terkecil kurang dari Rp 500. Makanya pemerintah khawatir uang yang seharusnya untuk makan dan kehidupan sehari-hari digunakan untuk judi online,” kata Menhariq dalam debat “Breaking the Online” Forwat x Dana. Rantai Perjudian untuk Ekosistem Digital yang Sehat” di Jakarta, Jumat malam (29/11/2024).
Menhariq mengatakan perjudian online adalah skema penipuan yang dirancang sedemikian rupa. Alhasil, persentase kemenangan pemain sangat kecil, namun keinginan atau kecanduan untuk menang tetap muncul.
“Sebenarnya judi online itu bukan perjudian, itu penipuan, penipuan. kata Menhariq.
Ia mengatakan, masyarakat melek huruf, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berjudi online, belum memahami bahwa perjudian itu diatur.
“Hanya saja masyarakat menengah ke bawah kurang melek huruf dan berharap cepat kaya, karena itu semacam kecanduan dimana mereka mendapat insentif dengan simpanan kecil dan terus menang, tapi tidak dengan simpanan besar.” terus menang,” ujarnya.
“Akhirnya semua orang tertipu dengan sistem perjudian, apalagi sistem online. Itu saja yang diketahui para bandar taruhan online. Untunglah keberuntungan Anda dikelola oleh Tuhan, karena Anda ingin para bandar yang mengaturnya,” tutupnya. .
Berdasarkan penindakan terkait konten perjudian online yang dilakukan Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Tender Informasi Direktorat Jenderal Informasi Tender, sebanyak 374.175 konten game dihapus dari perjudian online antara tanggal 20 Oktober hingga 25 November 2024.
Dengan 344.869 detail website dan alamat IP, 16.089 konten/akun di platform Meta, 8.083 file share, 3.235 di Google/YouTube, 1.698 di platform X, 136 konten di Telegram, dan 64 konten di Tiktok. Tonton “Video: 10 Pegawai Komdigi Dipecat Karena Judol” (agt/fay)