Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berbicara pada demonstrasi yang diselenggarakan beberapa serikat pekerja. Dalam kesempatan itu, dia memastikan kenaikan upah minimum pada tahun 2025 akan membahagiakan para pekerja.
“Saya jamin UMP akan naik pada tahun 2025, dan ini akan membahagiakan teman-teman semua,” kata Yassierli kepada para buruh di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Rabu (20/11/2024).
Meski begitu, Yassierli belum bisa membeberkan berapa kenaikan upah minimum pada tahun depan, yang menurutnya akan membahagiakan para pekerja. Sebab, aturan gaji tahun 2025 masih dalam pembahasan.
“Beri kami waktu karena proses ini harus kami lalui. Tapi tadi saya katakan, kenaikan dan kenaikan itu akan membuat teman-teman di sini senang. Nanti detailnya bisa kita bahas,” jelasnya.
Selain itu, Yassierli juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Misalnya menindak perusahaan yang masih membayar gaji pada saat pengajuan, pemberhentian sepihak, dan sebagainya.
“Kami di departemen juga berjanji akan memperkuat penegakan hukum terkait standar ketenagakerjaan kami. Karena struktur skala upah, karena adanya perusahaan yang tidak memperhatikan upah minimum, PHK sepihak, pesangon yang tidak dibayar. penegakan hukum di sini,” katanya.
Untuk itu, ia pun meminta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pegawai yang datang ke kantornya untuk berdemonstrasi. Itu saja, mohon doanya, mohon dukungannya dari teman-teman semua, dan saya yakin dengan momentum hari ini, sekali lagi terima kasih, kata Yassierli.
Perlu diketahui, dalam pantauan ANBALI NEWS di lokasi, sejumlah oknum buruh terlihat menggelar aksi unjuk rasa di luar kantor Kementerian Ketenagakerjaan hingga pukul 00.00. Sepanjang aksi, para buruh ini menyampaikan aspirasinya terhadap kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Dalam salah satu tuntutannya, para buruh meminta Pemerintah meninjau kembali mekanisme politik penetapan upah minimum pada tahun 2025, antara lain tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (VP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan menurut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja. .
Selain itu, sekitar pukul 13.20 WIB, Menteri Tenaga Kerja Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan terlihat meninggalkan kantornya. Tak lama kemudian, dia langsung masuk ke dalam salah satu mobil patroli.
Pidato Yassierli kepada para buruh berlangsung sekitar enam menit hingga pukul 13.30 WIB. Setelah itu, ia langsung kembali ke gedung kantor kementerian yang dijaga ketat polisi dan security.
Tonton juga video “MK Hibah dalam Proses Perburuhan untuk UU Ketenagakerjaan”:
(fdl/fdl)