Ingatkan Sritex Penuhi Hak Pekerja, Menaker: Kita Akan Tegas!

Jakarta-

Nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Menteri Ketenagakerjaan (Menkar) Yasirli mengatakan pemerintah masih berupaya memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dihindari dan hak-hak pekerja tetap dihormati.

“Kami di Kementerian Tenaga Kerja lebih peduli bagaimana kami berharap tidak ada PHK. Dan kemudian hak-hak pekerja akan terus diperhatikan.” Hal itu diungkapkannya saat wawancara dengan ANBALI NEWS di Kementerian Tenaga Kerja yang ditulis, Kamis (21/11/2024).

Yasirli menjelaskan, sejauh ini pemerintah menunggu proses kasasi yang digagas Shreetex. Terkait hak-hak pekerja Shreetex yang diberhentikan, ia mengatakan sejauh ini semuanya berjalan baik, artinya ia belum menerima adanya pengaduan atas tidak dihormatinya hak-hak pekerja. Hal ini juga dibenarkan pada pekan lalu, saat Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer Gerungan datang langsung ke pabrik.

“Sejauh ini hubungannya baik. Tapi tentunya kami juga akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja setempat. Jika hak-hak tersebut tidak dihormati, kami akan sangat mengingatkan pihak perusahaan.” jelas Yassierli.

Menurut Yasirli, pemerintah tidak bisa langsung turun tangan dalam upaya menyelamatkan Sritex. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memastikan perusahaan tetap bisa berproduksi agar karyawan tetap bisa bekerja dan mendapat gaji.

“Jadi kami di pemerintahan tidak ikut serta karena secara hukum itu adalah domain mereka (Sritex). Seiring berjalannya produksi, kami mendorong mereka untuk terus melanjutkan peluang produksi tersebut.” kata Yasirli.

“Kemudian kita juga akan melihat hak-hak pekerja. Lalu kita akan mempersempit, pelajaran apa yang bisa dipetik di sini untuk perusahaan lain.” dia menambahkan.

Data ANBALI NEWS, sejauh ini sudah ada 2.500 pekerja Sritex yang dipecat. Keputusan memecat pekerja tersebut dilakukan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kekurangan bahan baku. Namun berbeda dengan PHK.

“Kami berharap hak-hak mereka tetap dihormati. Dan tentunya kami berharap perusahaan ini tetap beroperasi. Sehingga rekan-rekan pekerjanya bisa bekerja. Lalu bisa mendapat gaji dan sebagainya,” kata Yasierli.

Tonton juga videonya: Bos Shreetex mengesampingkan PHK massal dan hanya memecat 2.500 karyawan

(Ily/diedit oleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top