Jakarta –
Aktor Rezky Aditya terlihat mendatangi Polda Metro Jakarta Selatan bersama pengacaranya Irwan Irawan.
Saat ditanya kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, suami Sitra Kirana tak berkata apa-apa dan hanya tersenyum kepada wartawan.
Irwan Irawan kemudian menjelaskan, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membenarkan laporan dugaan penelantaran anak yang sudah dilaporkan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.
Saya ingin bertemu dengan penyidik mengenai laporan SP3 saat itu, kata Irwan Irawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pihak Rezki Aditya belum mengomentari pemberitaan tersebut. Namun pihaknya menyebut hal itu terkait dengan tes DNA yang akan dilakukan nanti.
Kalau begitu (seperti tes DNA), tes DNA yang dilakukan hanya direncanakan, kata Irawan.
Perselisihan bermula saat Wenny Aryani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait pengakuan anak tersebut.
Dalam persidangan, pada 18 Agustus 2021, Wenny Ariani pun melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.
Belakangan, pada 3 Februari 2022, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak kasus Wenny Ariani, Polres Metro Jakarta Selatan menolak laporan (SP3) yang dibuatnya.
Wenny Ariani tak tinggal diam meski kasusnya ditolak dan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Dan pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya merupakan ayah kandung dari anak Wenny Aryanni.
Rezki Aditya tak terima dan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Akhirnya pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi suami Sitra Kirana dengan menyebut dirinya adalah ayah dari anak Wenny Aryani.
Berbekal hasil putusan MA, Wenny Ariani meminta kasus di Polres Jakarta Selatan dibuka kembali.
Simak video “Video: Rezky Aditya dan Wenny Setuju Tes DNA Atas Tuduhan Pelecehan Anak” (ahs/wes)