Jakarta –
Pemerintah Provinsi Bali mencatat pendapatan pariwisata asing sebesar $287 miliar per 14 Februari 2024. Salah satu pendiri Eco Tourism Bali Rahmi Fajar Harini menyarankan agar sebagian uang tersebut dialokasikan untuk pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Pendapatan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dari pajak wisatawan asing (PWA) yang berkunjung sejak diberlakukan pada 14 Februari hingga September 2024. Pajak yang harus dibayarkan setiap wisatawan asing sebesar 10 USD atau 150 ribu.
Badan Pariwisata Bali menyebutkan, angka tersebut berasal dari 40 persen wisatawan mancanegara yang datang ke Bali pada periode tersebut. Jumlah wisatawan asing di Pulau Andriamanitsika sekitar 4,7 juta orang, menurut laporan BPS. Artinya, masih ada 60 persen wisman yang belum membayar pajak.
Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Bagi Wisatawan Asing Dalam Rangka Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Bali menyatakan bahwa pajak dimaksudkan untuk melindungi adat, tradisi, seni dan budaya, serta menghormati kearifan lokal masyarakat Bali dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. budaya dan lingkungan alam akan menjadi daya tarik wisata di Bali, meningkatkan kualitas pelayanan dan penerapannya Wisata budaya Bali, dan akan menjadi pedoman pelaksanaan dan pengelolaan pajak luar negeri. turis.
Sayangnya, Bali saat ini menonjol karena menurut mereka, aplikasi pariwisatanya kurang bagus untuk masuk dalam daftar tempat tidak layak dikunjungi tahun 2025 menurut Fodor. Bali dinilai tidak peduli dengan jati diri dan lingkungannya demi hiburan turis asing. Sampah di Bali juga sangat mengerikan sehingga disebut sebagai kiamat plastik.
Rahmi mengatakan permasalahan sampah di Bali tidak boleh lagi diabaikan, namun harus masuk dalam prioritas Pemprov Bali.
“Wisatawan yang datang semakin banyak, jumlah penduduk Bali semakin banyak, namun solusi terhadap sampah di Bali tidak kunjung diperbaiki, ini masalah besar. Siapa pun yang terpilih dalam pilkada dan semua orang yang terlibat, masalah sampah ini sangat mendesak,” kata Rahmi saat diwawancarai ANBALI NEWSTravel, Kamis (28/11/2024).
“Uangnya sudah ada, APBD untuk pengelolaan sampah sudah ada, bisa ditambah pajak turis asing. Seharusnya Ariary yang terpakai selama ini lebih dari 100 miliar,” kata Rahmi.
Ada juga langkah-langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengendalikan sampah. Pedomannya juga ada, tapi harus ada kemauan politik
“Pemerintah perlu merencanakan infrastruktur, transportasi sampah yang baik di jalan-jalan sempit di Bali, menggunakan plastik sekali pakai dan memberikan insentif kepada mereka yang telah mengambil tindakan untuk membuang sampah. Banyak contohnya di daerah atau komunitas lain di Bali,” kata Rahmi.
Rahmi percaya bahwa pendidikan penting bagi pemerintah dan warga negara. Sebab, sudah berubahnya kebiasaan masyarakat dalam menggunakan paket dan sesaji keagamaan.
Selain itu, edukasi harus diberikan kepada semua kalangan, pemerintah, masyarakat, dan wisatawan.
“Kalau bicara adat istiadat di pasar dan upacara, 20 sampai 30 tahun yang lalu semua orang menggunakan penutup yang rusak. Namun kini banyak kafe, jajanan di pasar berbungkus plastik, manisan berbungkus plastik, tak lain sesajen puasa. Itu saja.” Bukan itu yang terjadi sebelumnya. Dan “Itu terjadi pada orang-orang setiap hari. Jadi sumber sampahnya besar,” jelasnya.
“Ada peraturan plastik sekali pakai, yang mungkin sedikit mengurangi konsumsi plastik, tapi tas belanjanya banyak menjualnya. Jadi jika lupa membawanya, segera beli karena lama kelamaan jadi sampah. Artinya, warga tidak menyadari bahwa mereka adalah bagian dari solusi sampah,” tegasnya.
Kemudian, para pelaku wisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe harus melakukan edukasi. Pengemasan plastik dan pemilahan sampah adalah suatu keharusan di lokasi-lokasi ini.
“Hotel, restoran, dan kafe perlu memantau sampahnya dan masing-masing harus bisa membuang sampah organik. Ada banyak proyek percontohan pengelolaan sampah organik. Bisa berupa pakan ternak, kompos, dll. Sampah anorganik dipisahkan. Akan lebih baik jika “pemerintah bisa memberikan insentif dan solusi terhadap sampah anorganik adalah membuangnya di mana dan bagaimana menyikapinya,” kata Rahmi.
Saksikan video “Pajak Wisatawan Asing Siap Diterapkan, Waktu Percobaan Menambah $1,4 Miliar” (Wanita/Wanita)