Jakarta –
Calon gubernur nomor urut 1 Jakarta Ridwan Kamil berdebat sengit dengan calon gubernur nomor urut 3 Jakarta Pramono Anung pada debat ketiga Pilgub Jakarta. Perdebatan antara RK dan Pramono terkait pemindahan Balai Kota ke Ibu Kota Negara (IKN) pun ramai diperbincangkan. Perlukah Balai Kota Jakarta dipindahkan?
Dirangkum ANBALI NEWSTravel, Selasa (19/11/2024), debat terakhir Pilgub DKI Jakarta digelar pada Minggu (17/11/2024) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Ketiga calon gubernur-Cawagub, yakni RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono-Rano Karno hadir dalam debat tersebut.
Nah, salah satu perdebatan yang mengemuka adalah gagasan RK untuk memindahkan balai kota. Ide pemindahan Balai Kota Jakarta ke kawasan Jakarta Utara tercetus setelah dibangunnya kawasan pusat bisnis (CBD) baru di Ancol. Dalam perancangannya, Jakarta Pusat fokus pada sektor ekonomi pariwisata, gastronomi, dan perhotelan.
Selain itu, pihaknya berencana membangun CBD baru di berbagai tempat, seperti Meruya untuk Jakarta Barat. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kemacetan dengan mengerahkan pekerja yang terkonsentrasi di satu wilayah, sekali lagi diungkapkan Pramono.
Dalam debat tersebut, Pramono meminta RK “memindahkan balai kota imajiner”. Awalnya Pramono bertanya kepada RK soal pembicaraan pemindahan Balai Kota Jakarta. Pramono menyentuh imajinasi.
Pasangan nomor urut 1 itu mengatakan sebagai Gubernur Jawa Barat akan memindahkan pusat pemerintahan dari Gedung Sate di Bandung ke Tegalluar, tapi tidak terjadi, kata Pramono.
Berikutnya, Pramono menanyakan keseriusan pemindahan Balai Kota Jakarta ke Jakarta Utara. Menurut Pramono, banyak bangunan kewenangan Pemprov DKI yang berada di pusat kota.
Untuk itu kami ingin menanyakan apakah serius untuk dipindahkan, karena Jakarta bukan lagi ibu kota, di pusat pemerintahan balai kota banyak terdapat gedung-gedung yang akan menjadi kewenangan pemerintah dari Jakarta. Alasannya, haruskah dipindahkan? ? Apakah ini juga bagian dari imajinasi yang dihadirkan pasangan nomor 1,” kata Pramono.
Gedung Balai Kota Jakarta terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 8. Bangunan tersebut merupakan bangunan tua dan sudah ada sejak abad ke-19. Ada pilar-pilar tinggi di teras dan seluruh bangunan berwarna putih.
Dahulu, gedung Balai Kota Jakarta merupakan rumah dinas walikota (walikota) sekaligus kantor pemerintahan. Seiring meluasnya kota Batavia ke selatan, kantor-kantor pemerintahan pun ikut berpindah.
Balai Kota (Stadhuis) yang semula berada di Batavia Lama, dipindahkan ke Tanah Abang pada tahun 1913, dan kemudian ke Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 8-9 pada tahun 1919.
Jadi, gedung Balaikota yang kini menjadi kantor Gubernur DKI Jakarta menjadi kantor sekaligus tempat tinggal warga Jawa Barat.
Rumah hunian Jawa Barat merupakan perpaduan antara klasisisme dengan unsur gaya pesisir. Ciri khasnya adalah atap rendah yang melindungi dari terik matahari dan hujan, serta atap lebar di sisi-sisinya, ditopang tiang besi yang diukir dengan gigi hias.
Rumah tersebut terdiri dari rumah induk (sekarang kantor gubernur), diapit oleh bangunan samping. Potongan-potongannya disusun secara simetris. Di balik tiga pintu di beranda ada ruang tamu besar. Di sebelahnya ada dua ruang kerja.
Di bagian belakang terdapat beranda besar dengan dua kamar tidur besar di kanan dan kiri. Di belakang rumah dulunya ada taman besar untuk pesta.
Gubernur pertama yang berkantor di sana adalah Ali Sadikin. Gubernur Jakarta selanjutnya, kecuali Fauzi Bowo, juga menempati rumah ini. Simak video “Video: Persiapan RK dan Pramono Jelang Debat I Pilgub Jakarta” (Fem/Fem)