Usaha Cerai Andre Taulany Ditolak Terus

Jakarta –

Andre Taulani masih berencana mengajukan gugatan cerai. Komedian tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, namun ditolak.

Hakim Humas Senior PTA Banten Buang Yusuf menjelaskan alasannya kembali menolak permohonan banding Andre Taulani. Meski begitu, Andre Taulani bisa mengajukan gugatan cerai karena keputusan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum permanen.

“Kecuali perkaranya mempunyai BHT (kekuatan hukum tetap), tetap ada upaya banding,” kata Buang Yusuf dalam keterangannya, dikutip !nsertlive, Jumat (22/11/2024).

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma Andre Taulani News sebelumnya mengajukan banding pada 25 September 2024.

Penggugat Andre Taulani mengajukan gugatan pada 25 September 2024, kata Ummi Azma.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai dan talak istri Andre Taulani, Rien Vartia Trigina alias Erin.

“Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany),” kata Ummi Azma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/9).

Alasan penolakan majelis hakim terhadap permohonan cerai Andre Taulani karena belum terbuktinya penyebab perselisihan yang terjadi.

“Sesuai dengan putusan sah majelis hakim, dalil pemohon bahwa terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus tidak terbukti,” jelas Ummi Azma.

Andre Taulani dan Rien Vartia menikah pada 17 Desember 2005 dan mereka dikaruniai tiga orang anak. Pada 4 April 2024, Andre Taulani menggugat cerai Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Sebelumnya, pengadilan memutuskan menolak permohonan cerai Andre Taulani. Putusan pertama di pengadilan tidak diubah oleh majelis hakim pada tahap banding. Permohonan cerai Andre Taulani ditolak dan dikabulkan di tingkat banding. Simak Videonya: Gugatan Cerai Andre Taulani Kembali Dikabulkan (wes/nu2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top