Jakarta –
Hari ini, Kamis (28/11/2024), Vena Melinda masih menjalani proses perceraian dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Vena Melinda menghadirkan saksi yakni orangtuanya dan sopir.
“Mbak Vena sudah menyerahkan atau mengajukan permohonan cerai dan itu sudah dilakukan majelis hakim dan kami juga sudah meminta bukti tertulis dan mengajukan secara lengkap,” kata kuasa hukum Vena Melinda, Vijayono Hadi Sukrisno. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024).
Tadi sudah dibacakan keterangan tiga orang saksi dan juga lengkap. Ayahnya, ibunya, dan salah satu pihak dari luar ada di sana, jelasnya.
Vena Melinda menjelaskan alasannya bersaksi di sidang perceraian pengemudi. Sopir telah bekerja dengannya selama 25 tahun.
Jadi ketiga saksi yang mengaku melihat, merasakan, sungguh, saya dan yang berkepentingan tidak cocok dengan kasus KDRT selama hampir 2 tahun ini, tambah Vena Melinda.
Selain keterangan orang tuanya, Vena juga mengaku diminta memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Ibu Verel Bramasta merasa lega dan berharap proses perceraian dengan Ferry Irawan segera selesai.
“Tadi hakim juga meminta pernyataan singkat kepada saya. Ya alhamdulillah semua wasit sudah mendengarnya dengan baik, semoga keputusan ini final dan akhirnya dicatat. Senang sekali hari ini, terima kasih banyak ibu, ayah, aku sudah tua dan masih melakukan ini, semoga ini menjadi pelajaran,” jelas Veena.
Sidang selanjutnya akan digelar di pengadilan elektronik pada 2 Desember 2024. Jika tidak ada halangan maka pengadilan akan mengambil keputusan.
“Iya alhamdulillah yang jelas ini satu langkah maju, artinya kita tinggal menunggu keputusan hakim melalui e-court tanggal 2 Desember yang sungguh melegakan saya, alhamdulillah itu adalah proses yang panjang. Sudah hampir 2 tahun berjalan dan akhirnya berakhir, jadi saya yakin akan bercerai,” kata Vena Melinda. Simak Video “Alasan Vena Melinda Daftar Ulang Cerai di Jakarta Selatan” (fbr/pus)