Penumpang Ngaku Kapten dan Serang Pramugari, Berujung di Pengadilan

Jakarta –

Seorang pria membuat keributan di pesawat. Dia bersikeras turun dari pesawat dan melukai pramugari.

Abdul-al-Jabbar Oloruntoba Olaiya, 29, menghadapi dakwaan konspirasi untuk melakukan tindak pidana kejahatan, menurut CBS News pada Jumat (29/11/2024). Dengan menyerang atau menyerang. Intimidasi di bawah yurisdiksi maskapai penerbangan besar di Amerika Serikat. Dia aktif dalam penerbangan dari Milwaukee ke Dallas.

Menurut catatan pengadilan, pada 19 November, setelah sekitar dua jam menaiki pesawat, Olaiya mengadu kepada Olaiya kepada staf maskapai yang bekerja di depan pesawat. Para saksi dilaporkan mendengar dia memberi tahu pilot bahwa dia adalah “kapten penerbangan” dan dia harus meninggalkan pesawat.

Dia kemudian menyerang pramugari hingga pintu keluar pesawat. Pramugari mengidentifikasi dalam dokumen pengadilan bahwa SJ menggunakan tubuhnya untuk menahan pintu dan terluka selama perkelahian.

Penumpang lainnya menguasai Olaya dan menginjak-injak lengan dan pergelangan kakinya. Dengan hanya tersisa 30 menit dalam penerbangan, pilot melanjutkan ke Bandara Internasional Dallas / Fort Worth (DFW), memberi tahu menara untuk pendaratan darurat.

Setelah mereka mendarat, petugas penegak hukum mengeluarkan Olaiya dari helikopter dan membawanya untuk pemeriksaan kesehatan. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara federal.

Menurut Administrasi Penerbangan Federal (FAA), ada lebih dari 1.800 kecelakaan terkait pesawat sejauh ini pada tahun 2024. FAA mengambil tindakan hukum terhadap pesawat apa pun yang menyerang, mengancam, mengintimidasi, atau melecehkan pilot. Mereka dapat didenda hingga $37.000 (sekitar $587 juta) untuk setiap pelanggaran. Tonton video “Video: Dukungan Penangguhan Kasus ICC untuk Netanyahu-Yoav Gallant” (sym/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top