Sritex Resmi Pailit, Jumlah PHK di RI Bertambah?

Jakarta –

Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (CP) Niaga Semarang. Sejalan dengan itu, jumlah titik tembak (PHK) akan bertambah.

Inda Angoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemnaker), mengatakan pihaknya belum menerima laporan berapa jumlah pekerja Sritex yang terkena dampak PHK tersebut. Dia mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Pusat Pelayanan Jawa Tengah (Disnaker Jateng).

Indah ANBALI NEWS mengatakan, Kamis (24/10/2024), “Kami belum menerima pesan tersebut karena sedang diproses oleh (Disnaker) Jawa Tengah.

Sejauh ini, EM mencatat sejak awal tahun hingga 24 Oktober 2024, jumlah orang yang dipecat mencapai 59 ribu 764 orang. Jumlah ini bertambah 46 ribu 240 orang dibandingkan bulan Agustus.

Perlu diketahui, angka tersebut belum termasuk jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK. Sebab, kasus tersebut masih dalam peninjauan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah.

“Pada 24 Oktober total yang dipecat sebanyak 59.764 orang,” jelasnya.

Inda menyebutkan, ada 14 ribu 501 orang yang terkena PHK di DKI Jakarta. Di peringkat kedua ada Jawa Tengah sebanyak 11.252 orang dan di peringkat ketiga ada Provinsi Banten sebanyak 10.254 orang.

Secara khusus, lapangan kerja di DKI Jakarta didominasi oleh sektor jasa, seperti restoran dan kafe. Sementara di Provinsi Jawa Tengah dan Banten, industri tekstil dan pakaian menjadi penyebab PHK terbesar. “Tiga industri yang paling banyak melakukan PHK yaitu 25.873 orang, yaitu industri jasa lainnya sebanyak 15.218 orang, serta perdagangan besar dan eceran,” imbuhnya.

Simak: Takutnya, kebijakan Taper muncul di tengah gelombang PHK di Indonesia

(rd/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top