Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) mengungkapkan tren resistensi atau kekebalan antibiotik semakin meningkat. Akibat pengawasan, masih banyak layanan farmasi yang menjual antibiotik tanpa resep dokter.
“Di Indonesia terus terjadi peningkatan, pada tahun 2021 hingga 2023 terdapat sekitar 79,5 persen apotek yang menawarkan antibiotik tanpa resep. Artinya baru 20 persen yang menggunakannya sesuai petunjuk,” jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. , dalam jumpa pers, Jumat (29/11/2024).
Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, BPOM menghimbau apoteker untuk mematuhi peraturan pemberian antibiotik.
“BPOM sebagai lembaga yang menyelidiki ini adalah lembaga penelitian kami, kami berhak memberikan pelayanan, nanti bisa kami cabut, ini peringatan,” tegasnya.
Penggunaan antibiotik yang tidak rasional berisiko menimbulkan resistensi, yaitu kondisi dimana infeksi bakteri tidak dapat lagi diobati dengan antibiotik yang tersedia. Jika tren ini tidak diatasi, BPOM memperkirakan resistensi terhadap antibiotik generasi baru bahkan akan terjadi dalam 10 tahun ke depan.
Sementara itu, dr Arifianto, SpA(K), mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko resistensi antibiotik. Penderita resistensi antibiotik seringkali dirawat secara intensif di rumah sakit.
“Kuman yang sudah tidak kebal lagi terhadap antibiotik kelas satu, bahkan antibiotik kelas tiga, akhirnya bayi-bayi ini meninggal bukan karena penyakitnya, misalnya prematur, atau paru-parunya belum bisa bertahan, tapi karena kuman yang ada. “resisten” terhadap antibiotik yang mereka pakai selama pengobatan”, tegasnya.
Bukan tidak mungkin, dr. Arifianto mengingatkan, dunia medis menghadapi “era pasca antibiotik”, yaitu saat belum ada antibiotik yang bisa digunakan. Hal ini terjadi ketika bakteri resisten terhadap semua antibiotik yang ada.
BERIKUTNYA: Setiap menit, 1 pasien meninggal karena resistensi antibiotik
Tonton video “Video: BPOM memperingatkan apoteker untuk mengikuti aturan peresepan antibiotik!” (naik/naik)