Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengetahui nomor telepon dan alamat para penjudi online. Untuk menekan jumlah penjudi online di Indonesia, PPATK berencana bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan operator jaringan seluler untuk mengirimkan notifikasi kepada mereka.
Penjudi online dari instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri bisa ditindak oleh instansi terkait.
“ASN (data pemain) kita kirim ke setiap instansi yang main, main, main. Minimal dari TNI, Polri, ASN, yang jelas kita kirimkan ke semua instansi. Seringkali berapa harganya, “Nanti kami sampaikan, Supaya pemerintah mengambil tindakan, mudah-mudahan tidak ada yang main-main,” kata Deputi Bidang Analisa dan Inspeksi PPATK Danang Tri Hortono di Jakarta.
Namun bagi pegawai swasta atau masyarakat umum, PPATK akan melakukan tindakan pencegahan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi serta operator telepon. Dalam hal kerjasama, pemberitahuan akan dikirimkan kepada para penjudi online agar mereka tidak memainkan permainan haram tersebut.
“Masalah individu pemainnya banyak, makanya kita akan kooperatif dan juga ajukan surat menteri, itu akan terjadi. Kita bilang data pemain perusahaan seluler (judi online) yang ngotot ‘ketahuan berjudi online ‘ telah melanggar Pasal 303 BIS, “Segala macam KUHP dapat diadili atas perbuatan yang berbeda-beda, tergantung agamanya,” kata Danang.
Penghematan perjudian online akan mencapai Rp34 triliun pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp43 triliun pada kuartal III tahun 2024, kata Danang.
“Tahun 2023 simpanan paling banyak pindah ke bank, transfer, lalu e-wallet yang juga meningkat. Tapi begitu mulai banyak diblokir, diblokir OJK, BI, sekarang bergerak, trennya Yaitu, saya yakin dompet elektronik sudah semakin berkurang, sekarang “geser ke keranjang merchant yaitu QRIS. Kami menerima puluhan ribu QRIS untuk deposit judi online,” kata Danang.
Ketua Tim Pengelola Pengembangan Aplikasi Penyedia Jasa Sistem Elektronik, Direktorat Administrasi Aplikasi Informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan, proses pengumpulan situs judi online saat ini semakin murah.
“Setoran terkecil kurang dari Rp 500. Oleh karena itu, menjadi perhatian pemerintah, uang yang seharusnya digunakan untuk makan dan kehidupan sehari-hari digunakan untuk perjudian online, kata Menharq.
Minharq mengatakan perjudian online adalah skema penipuan yang dibuat dengan cara ini. Akibatnya rasio pemain menang sangat rendah namun keinginan atau kecanduan untuk menang terus bermunculan.
“Judi online itu sebenarnya bukan judi tapi nyatanya penipuan, penipuan. Kalau ada perjudian, kemungkinan tetap 30%, 20%, kemenangannya bisa nol nol poin,” tutupnya. Tonton video “Video: Pecandu Jodol Alami Kerusakan Otak, Ini Narkobanya” (agt/afr)