Surabaya –
Imigrasi Surabaya telah mencegah keberangkatan 5 WNI yang diduga mencoba menjual ginjalnya secara ilegal ke India.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (9/11) akhir pekan lalu. Saat itu, petugas imigrasi sedang memeriksa salah satu penumpang di Terminal 2 Bandara Huanda.
WNI tersebut mengaku kepada petugas imigrasi bahwa dirinya akan berobat ke luar negeri. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara gamblang pengobatan yang akan dijalaninya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Ramdani menjelaskan, awalnya WNI tersebut mengaku sedang menjalani perjalanan kesehatan istrinya.
Namun pemeriksaan dokumen kesehatan dan komunikasi digital ternyata mengarah pada rencana transplantasi organ, yakni ginjal.
Hasil tesnya ternyata bukan hanya satu orang, kata Ramdani saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).
Bila ditelusuri, ternyata tidak hanya satu orang yang diduga punya alibi saja yang tidak berobat. Namun, ada 5 orang yang dianggap akan berangkat ke India untuk menjalani transplantasi ginjal.
Petugas imigrasi juga mencegah kelima orang tersebut pergi dan melakukan pemeriksaan silang secara ekstensif. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pihak Imigrasi menemukan bahwa mereka berlima akan melakukan transplantasi ginjal ilegal.
“Dari hasil proses yang mendalam, kelimanya menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir,” ujarnya.
Bahkan mencakup donor, perantara, dan penggunaan platform digital untuk memfasilitasi transaksi tersebut, tambahnya.
Meski begitu, Ramdani menegaskan pihaknya masih menyelidiki masalah tersebut. Termasuk sejarah negara-negara yang dikunjungi orang Indonesia.
“Sejalan dengan komitmen kita menjaga keutuhan dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di pusat imigrasi sejalan dengan program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutupnya.
——-
Artikel ini muncul di ANBALI NEWSJatim.
Simak Video: Petugas Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api, Silmi Karim Ungkap Alasannya (wsw/wsw)