Jubir Luhut Berikan Penjelasan soal PPN Naik Jadi 12% Mau Diundur

Jakarta –

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menjelaskan pihaknya berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan ditunda. Kebijakan tersebut sedang dipelajari, jelas Jodi Mahardi, juru bicara presiden DEN.

Jodi mengatakan dalam keterangannya kepada ANBALI NEWS, Rabu (27/1/2024): “Kebijakan ini harus kami sampaikan masih dalam tahap kajian mendalam.

Menurutnya, dunia dan Indonesia saat ini masih menghadapi beberapa tantangan yang berdampak pada perekonomian. Tantangan tersebut salah satunya adalah dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

“Mengingat berbagai tantangan global dan domestik, seperti potensi dampak kepresidenan Trump 2.0, melemahnya perekonomian Tiongkok, dan melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, pemerintah berkomitmen untuk inklusif dan berkelanjutan dengan berani. pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Pemerintah terus mengkaji kebijakan ini lebih dalam dan melihat beberapa tantangan di luar dan dalam negeri.

“Berbagai kebijakan ekonomi, termasuk PPN, sedang dikaji secara komprehensif untuk memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi perekonomian nasional dan global,” tutupnya.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, sebelumnya mengatakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% akan tertunda. Hal ini dilakukan karena pemerintah menyiapkan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Sekadar informasi, PPN 12% rencananya akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Arahan Undang-Undang tentang Penyetaraan Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Iya pasti tertunda, ayo jalani dulu. (Stay untuk kebijakan stimulus?) Iya kira-kira begitu,” kata Luhut saat ditemui di TPS 004, Kecamatan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu. 27/11/2024).

Luhut mengatakan, bantuan sosial (banzos) saat ini dihitung sebesar 12% untuk masyarakat yang terkena pajak pertambahan nilai (PPN). Bantuan sosial akan berbentuk subsidi listrik.

Ia juga mengatakan bansos PPN 12% ini akan menyasar masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, sebelum penerapan kebijakan PPN 12%, akan dilakukan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan ini.

“Sebelum itu terjadi, PPN 12% itu harus diberikan stimulus dulu kepada masyarakat yang ekonominya sulit, mungkin dua, tiga bulan lagi perhitungannya. Ada perhitungannya (untuk kelas menengah),” tutupnya. (ada/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top