Viral Bayi Didandani Make Up Tebal, Dermatolog Ingatkan Seserius Ini Efeknya

Jakarta –

Baru-baru ini, seorang tersangka pemilik akun make-up TikTok menjadi viral dengan memperlihatkan cara dirinya merias seorang anak. Banyaknya riasan yang digunakan menutupi mata, alis, bibir dan seluruh wajah.

“Kalau make up anak gampang banget, hasilnya memuaskan, deg-degan banget,” kata pemilik akun dalam unggahan video viral tersebut, seperti dilihat ANBALI NEWS, Selasa (26/11/2024). .

“Kalau merias anak harus ekstra sabar dan tekun ya, kalau anak tenang, kalau anak kesal, penata riasnya juga ikut kesal,” ujarnya.

Beberapa warganet tak mempersoalkan keamanan riasan yang digunakan pada anak-anak. Tampaknya makeup artist juga berpendapat bahwa produk yang digunakan aman karena mudah dihilangkan.

“Kak, make upnya pakai apa? Soalnya masih bayi,” tanya warganet.

“Produk MUA yang biasa kita pakai, Insya Allah aman dan cepat dilepas,” jawabnya.

Apakah ini benar-benar aman?

Dokter kulit dr I Gusti Nyoman Darma, SpKK, jelas membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan, anak-anak yang menggunakan riasan bisa mengalami iritasi kulit.

Kulit bayi dan anak-anak relatif lebih tipis dan sensitif dibandingkan orang dewasa, sehingga lebih rentan mengalami iritasi akibat bahan kimia pada produk riasan.

Gejala iritasi berupa kemerahan, gatal, atau ruam pada kulit, jelas dr Dharma kepada ANBALI NEWS, Selasa (26/11/2024).

“Bahan tertentu dalam riasan dapat memicu reaksi alergi seperti bengkak, kemerahan, atau gatal-gatal. Anak-anak lebih mungkin mengalami reaksi tersebut karena sistem kekebalan tubuhnya belum matang sepenuhnya,” lanjutnya.

Mengoleskan riasan pada anak-anak menimbulkan risiko gangguan pernapasan, karena paparan bedak tabur lebih mungkin terhirup.

Beberapa produk makeup mengandung bahan kimia seperti timbal dan paraben yang dikhawatirkan berbahaya jika terserap oleh kulit anak.

“Paparan zat-zat tersebut dalam jangka panjang dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” tutupnya. Simak Video: Wanita Korsel Melahirkan Anak Kembar Ke-5, Pemerintah Berikan Rp 2 Miliar” (naf/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top