Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan perjudian online kini semakin marak. Faktanya, situs judi online kini menyamar sebagai situs investasi
Duta Besar Kementerian Informasi dan Komunikasi Bapak Haki Situngi mengungkapkan bagaimana konsumen dapat menyimpan uang sebagai investasi dan tertarik dengan manfaatnya.
Jadi itu investasi palsu. Masyarakat tidak tahu, mereka menaruh uang lalu tergoda, akhirnya kehilangan uang di slot, jelasnya dalam pembicaraan tentang menciptakan keamanan keuangan digital untuk melawan perjudian online. Eco Event di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
Selain itu, perjudian online juga disamarkan sebagai permainan online Model ini ditujukan untuk anak-anak, pelajar dan mahasiswa Faktanya, katanya, lebih dari 47.000 anak di bawah usia 10 tahun berjudi online.
“Sangat meresahkan. Jadi sangat penting untuk menyadarkan mereka yang tengah beriklan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Ari Setadi mengungkapkan bahwa perjudian online di Indonesia sudah mencapai 600 miliar dolar. Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga September 2024.
“Meningkatnya pengetahuan finansial masyarakat belum termasuk fakta bahwa perjudian online masih marak. PPATK mencatat transaksi terkait perjudian online telah mencapai Rp 600 triliun pada September 2024. Ini merupakan kerugian besar bagi negara, karena ini “Jangan bayar ekstra kepada masyarakat,” ujarnya saat peresmian.
Budi Ari mengatakan selain kerugian finansial, perjudian online juga berdampak pada masyarakat secara psikologis dan terdapat kasus-kasus serius seperti depresi dan pembunuhan, perceraian dll.
Tonton: Video: Cominfo memperingatkan publik tentang gaya permainan Judol
(dengan/dengan foto)