Jakarta –
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% menuai kritik dari berbagai kalangan. Para ekonom menilai ada beberapa alasan mengapa PPN tidak perlu dinaikkan sebesar 12%.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi di antara negara ASEAN lainnya. Tarif PPN di Malaysia 6%, Singapura 7%, dan Kamboja 10%.
Ia menambahkan, berbagai faktor dipertimbangkan dalam menentukan tarif PPN, antara lain pendapatan per kapita, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kebutuhan anggaran, dan kepatuhan terhadap pajak yang tinggi.
“Ini negara-negara yang punya pajak pertambahan nilai, artinya bayar pajak makin mahal tiap beli barang, seringkali pendapatan per kapitanya tinggi. Kita masih berisiko ke negara-negara berkembang,” kata wartawan di acara tersebut, ingin menaikkan pajak nilai sebesar 12%, di gedung YLBHI, Jakarta, Jumat. (29.11.2024).
Tingkat kedua, yaitu kekayaan berkelanjutan. Ia mengatakan, salah satu tanda stabilnya perekonomian terlihat dari rendahnya inflasi dan kuatnya perekonomian dalam negeri. Menurutnya, Indonesia tidak setuju dengan hal tersebut.
“Jadi tidak masuk akal menaikkan PPN dengan alasan di luar undang-undang. Ada negara yang PPNnya tinggi, seperti Kanada misalnya karena kepatuhan pajaknya tinggi,” tambah Media.
Ia juga menduga salah satu alasan Indonesia menaikkan tarif PPN adalah karena berbagai faktor, seperti kebutuhan modal yang lebih besar, lingkungan ekonomi yang berkembang, dan dukungan janji-janji politik.
Selain itu, pihaknya juga menghitung kenaikan PPN ini akan berdampak pada kerugian ekonomi hingga Rp79 triliun. Tak hanya itu, produk domestik bruto (PDB) turun Rp65 triliun dan ekspor turun Rp19 triliun.
“Karena PRT-nya juga turun 40 triliun. Nah ini yang paling penting. Produk kita juga turun 19 triliun. Kenapa ekspornya turun? Ya mudah saja, upah tenaga kerja akan naik banyak. Akan ada menjadi gangguan pada rantai pasok, sehingga “Produk yang seharusnya dibuat hanya dengan Rp 100 ribu, kini dengan tambahan ongkos kirim dan lain-lain, semuanya bisa meningkat signifikan,” tambah Media.
Tonton videonya: PPN naik hingga 12%, itu membuat Anda takut
(acd/acd)