Perceraian Diputus Verstek, Venna Melinda Tidak Minta Harta Gono-gini

Jakarta –

Setelah Venna Melinda mengajukan gugatan cerai tiga kali dalam setahun, ia akhirnya diceraikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Verstek.

Dalam putusan cerai Verstek, Venna hanya menginginkan perceraian dan tidak memiliki kekayaan.

“Amar putusan pada pokoknya menguatkan gugatan Venna Melinda karena hanya gugatannya saja. Itu hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan lain,” kata Suryana.

Dalam dua gugatan sebelumnya, Suryana menyebut Venna juga menuntut tunjangan dan mutt, namun kini posisinya berbeda.

Beda dengan gugatan pertama karena Ferry yang mengajukan lebih dulu, jadi dibalas, gugatan tunjangannya batal kan? Kalau sekarang hanya dia yang mengajukan gugatan cerai, ujarnya.

Alasan PA Jakarta Selatan menerima tuntutan Venna karena kasus KDRT yang dilakukan Feri.

“Gugatan diterima dengan dalil-dalil yang sama dengan dalil-dalil sebelumnya, alasan utamanya adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terdakwa terjadi di Kedira di luar batas kota dan ada penetapan pengadilan yang menjadi dasar gugatan; disajikan,” ujarnya.

Dalam persidangan Ferry sebelumnya, Irawan tidak pernah menghadiri sidang hukuman.

“Karena pada sidang pertama dan kedua terdakwa Ferry tidak pernah hadir, walaupun dipanggil secara formal dan benar, pemanggilannya sah dan wajar secara formil, dia diadili pada sidang pertama, dipanggil lagi, kemudian pada sidang kedua. satu kali, oleh karena itu sidang langsung digelar. “Setelah pembahasan bukti selesai, hakim menetapkan agenda sidang kolegium yang dibacakan dan diumumkan hari ini,” ujarnya. Simak Alasan Venna Melinda Ajukan Cerai Lagi di Jakarta Selatan, PA (tia/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top