Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan membahas rencana pembentukan kementerian atau Badan Pendapatan Negara (BPN).
“Kita akan bahas (mendirikan BPN),” kata Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/02/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, keputusan mengenai pembentukan Kementerian Pendapatan Negara sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bukan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan saat ini tidak berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian sesuai Keputusan Presiden (Perpres) No. 158 Tahun 2024. Kementerian Keuangan kini berada langsung di bawah Presiden.
Dia salah satu teman Kementerian Keuangan ya? Soal (Kementerian Pendapatan) juga teman Pajak, Bea dan Cukai, dan PNBP, jadi pasti dari Kementerian. Keuangan,” kata Susi.
Sebelumnya, CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S Djjohadikusumo menyebut akan ada Kementerian Pendapatan Negara. Kementerian baru ini dibentuk dalam upaya meningkatkan pendapatan pemerintah.
Hashim mengatakan Anggita Abimanyu yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III akan mengisi posisi Menteri Pendapatan Negara. Kementerian akan diberi wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan dan cukai serta menghilangkan kebocoran anggaran.
“Uangnya akan dari pembenahan sistem perpajakan kita, perpajakan, sistem cukai, banyak program-program yang mulai menutupi kebocoran. Oleh karena itu, Pak Anggito Abimanyu akan berhadapan sebagai Menteri Pendapatan yang baru,” kata Hashim di Acara Kadin Nasional Tahun 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (12 Januari).
Hashim mengatakan, jabatan Anggit sebagai Wakil Menteri Keuangan hanya bersifat sementara dan akan diangkat menjadi Menteri Negara Pendapatan. Dia menegaskan, kementerian juga akan mengurus pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.
“Saya kira dia akan diangkat sementara menjadi wakil menteri. Nanti dia akan diangkat menjadi menteri pendapatan negara. Sehingga akan mengurus pajak, cukai, dan mengurus pendapatan atau perlindungan negara berupa pertambangan. royalti, dan sebagainya,” jelas Hashim.
(acd/acd)