Jakarta –
Keberadaan kamera ETLE nampaknya turut berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Namun tatanan pengemudi masih belum maksimal.
Polisi terus mengoptimalkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dengan demikian, pengendalian pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik. Kamera ETLE yang dipasang di banyak jalan dilengkapi dengan fungsi kecerdasan buatan (AI).
Kamera akan secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas dan membaca ID kendaraan, setelah itu petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat sesuai ID kendaraan.
Jika pengemudi kedapatan melakukan pelanggaran, staf back office akan mengirimkan email konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Perlu diketahui bahwa surat konfirmasi ini bukan merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas. Jika Anda tidak yakin telah melakukan pelanggaran, tetapi surat itu dikirimkan kepada Anda, Anda tetap harus mengkonfirmasinya.
Konfirmasi dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan melalui laman ETLE atau langsung ke kantor penegak ETLE. Terkait proses konfirmasi ini, pemilik kendaraan diberikan waktu maksimal 8 hari terhitung sejak tanggal terjadinya pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemblokiran sementara.
Pengenalan sistem ETLE memang memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan catatan Korlantas Polri, data menunjukkan pada tahun 2024 terjadi peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas sehingga berdampak pada penurunan angka kecelakaan sebesar 26,8% dibandingkan tahun 2023. Namun meski angka kecelakaan berkurang, masih banyak permasalahan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Penerapan ETLE terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan, kata Direktur Lalu Lintas Polri Brigjen Roden Slamet Santosa seperti dikutip Departemen Lalu Lintas Kepolisian Negara. lokasi.
Ke depan, kata Slamet, penegakan hukum berbasis teknologi akan terus berkembang dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti pengenalan wajah dan pemantauan kendaraan berat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penuntutan pelanggaran, serta mempercepat proses penegakan hukum.
“Dengan teknologi seperti ETLE dan program pendukung lainnya, kami berharap penegakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses peralihan dari sistem manual ke digital mungkin memerlukan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan keamanan yang lebih baik,” tutup Slamet.
Simak Video: Rem Truk Blong di Padang Pariyaman, 4 Mati (Kering/rgr)