Wanita Sianida Thailand Dihukum Mati, Bunuh 14 Teman Saat Jalan-jalan

Jakarta –

Seorang wanita di Thailand telah dijatuhi hukuman mati dalam serangkaian kasus pertama. Dia dituduh membunuh 14 temannya dengan sianida.

Menurut BBC, pada Minggu (24/11/2024), pengadilan di Bangkok memutuskan Sarath Rangsivottapurn yang berusia 36 tahun bersalah karena meracuni makanan dan minuman temannya yang kaya saat mereka sedang dalam perjalanan – tahun lalu.

Kerabat sang sahabat tak terima jika ia meninggal secara wajar karena hasil otopsi menunjukkan adanya bekas sianida di tubuhnya.

Polisi menangkap Sarat dan menemukan bahwa kematian serupa terjadi pada tahun 2015. Satu tersangka sasaran selamat.

Polisi mengatakan bahwa Sarat, yang disebut oleh media Thailand sebagai Um Sayanur, memiliki kecanduan judi dan mengincar teman-teman yang berhutang uang kepadanya, kemudian mencuri perhiasan dan barang berharga mereka.

Pada suatu kesempatan, Sarat melakukan perjalanan ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, pada April 2023 bersama temannya Siripurn Khanong, 32, kata polisi. Mereka menghadiri upacara perlindungan umat Buddha di sungai.

Usai makan bersama, Siripuran pingsan dan meninggal. Sarrat tidak mencoba membantunya. Jejak sianida ditemukan di tubuh Siripurn, sementara telepon genggam, uang dan tasnya hilang saat ditemukan.

Ada keadilan di dunia saat ini,” kata ibu Siripurn, Thangpin Kyatchanasiri, di depan pengadilan sambil memegang foto putrinya.

Tang Pin berkata karena marah, dia tidak tega melihat ke arah Sarat yang berkata dia tersenyum saat membaca kalimat tersebut. Sarrat mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Mantan suaminya, mantan petugas polisi, dan pengacaranya dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun, empat bulan dan dua tahun penjara, karena menyembunyikan bukti untuk menghindari penuntutan. Mereka juga mengaku tidak bersalah sebelum hukuman Rabu dijatuhkan.

Mantan suaminya, Viton Rangsivottapurna, menyerahkan diri tahun lalu. Polisi mengatakan bahwa dia mungkin membantu Sarath meracuni mantan pacarnya, Sutisak Ponquan.

Sarart juga diperintahkan membayar dua juta baht sebagai kompensasi kepada keluarga Siripuran Dwar Cyanur

Sianida menghilangkan oksigen dalam sel-sel tubuh, yang dapat menyebabkan serangan jantung. Gejala awal berupa pusing, sesak napas, dan muntah.

Kehadirannya juga dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, koma dan kematian dalam hitungan ANBALI NEWS, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak bahkan dosis kecil pun tetap bisa sangat berbahaya.

Penggunaannya sangat diatur di Thailand, dan mereka yang memiliki akses tidak sah dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara. Lihat “Video: Jessica Wangsu diduga menggunakan video untuk menipu orang” (msl/msl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top