5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, 15.000 Pabrik Bakal Stop Produksi

Jakarta –

Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mengumumkan 5 juta buruh di 15.000 pabrik di Indonesia akan menggelar mogok nasional setidaknya selama dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024. Perpanjangan waktu apabila tuntutan pekerja tidak diterima.

Presiden Partai Buruh dan KSPI Saeed Iqbal dalam konferensi pers online, Senin (4), mengatakan, “Diperkirakan 5 juta buruh akan ikut mogok nasional ini. Rencananya akan melibatkan 5 juta buruh di sedikitnya 15.000 pabrik.” /11/2024).

“Sedikitnya 15.000 pabrik di Indonesia menghentikan produksinya. Mereka diinstruksikan untuk menghentikan produksi dan menghentikan layanan pasca mogok kerja. Produksi terhenti saat mogok nasional dan sekitar 5 juta pekerja ikut bergabung,” tegasnya.

Dalam hal ini, para pekerja meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan formula yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 untuk mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2025.

Permintaan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh untuk menguji UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, 21 klausul termasuk klausul gaji diubah.

“Sikap resmi Partai Buruh dan serikat pekerja terkait kenaikan upah minimum 2025 adalah mengikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi, misalnya 21 norma hukum UUD atau Pasal 21 UU Ketenagakerjaan. dan mengikuti semua tindak lanjut revisi putusan. Mahkamah menyatakan bahwa “sebaliknya berarti UUD 1945 batal kecuali diundangkan.”

Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang dicabut dan pengaturan instrumen turunannya tidak berlaku. Khususnya peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tidak berlaku untuk pengupahan, jelas menteri.

Terkait hal tersebut, serikat pekerja bertekad menaikkan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025. Saeed mengatakan, bagi industri yang tidak bisa menaikkan upah minimum pekerjanya sebesar 8-10 persen, maka permasalahan tersebut bisa dibicarakan dengan serikat pekerja masing-masing.

“Soal upah minimum, KSPI dalam posisi resminya ingin menaikkan upah minimum sebesar 8-10% secara berkala. Nanti perusahaan yang tidak mampu akan kita bahas,” tegasnya.

“Perusahaan bangkrut akan naik gaji 8-10%, lalu kita bahas rumusnya (perhitungan kenaikan gaji), kita ciptakan kondisi yang tidak akan mereka toleransi. Misalnya kerugian. 2 tahun berturut-turut, akuntan membuktikannya .

Saeed kemudian mengatakan mogok nasional ini akan diawali dengan pengiriman surat resmi dari beberapa organisasi partai buruh seperti KSPI dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), SPN (Serikat Pekerja Nasional). Federasi), FSPTSK (Konfederasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit) dan serikat pekerja lainnya hingga kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi yang mengadakan mogok nasional itu bukan partai buruh, tapi serikat buruh, karena menurut undang-undang partai buruh tidak boleh mengadakan mogok kerja. Jadi yang mengadakan mogok kerja, yang kita sebut mogok nasional itu adalah serikat buruh,” kata Saeed. Dijelaskan.

“Partai Buruh hanya memberikan dukungan politik saja dan akan menginstruksikan seluruh jajaran Partai Buruh di 38 provinsi, 393 kabupaten dan kota untuk mendukung pemogokan serikat buruh,” tegasnya.

Kemudian, pada 6-7 November 2024, para buruh akan melakukan protes di pintu masuk Kementerian Luar Negeri dan Peraturan Perekonomian dan memulai mogok nasional. Namun, hanya sedikit serikat pekerja yang berpartisipasi dalam demonstrasi pertama ini.

Jelang mogok nasional, akan dilakukan aksi di Kemnaker pada 6 November. Serikat buruh SPN akan melakukan aksi pada Rabu, 6 November 2024. Ribuan SPN (anggota buruh) akan berangkat ke Kemnaker di Jawa Barat, Banten, dan DKI,” ujarnya.

Nanti Kamis (7 November 2024), FSPMI akan mendatangi Kementerian Sumber Daya Manusia dan Menteri Koordinator Perekonomian. Kedua menteri ini akan diarahkan ke Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Koordinator Perekonomian, dan BPS. dan tentu saja pergi ke istana setelah istana,” kata Saeed.

Dan ‘M.K. Tonton video yang menyetujui bagian dari klaim Partai Buruh atas JOBS Act:

(fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top