Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggalakkan perjudian online melalui akun media sosial. Komdigi saat ini menguasai tiga akun Instagram dengan setengah juta pengikut.
Ketiga akun bisnis tersebut adalah @literasi.story dengan 439.000 pengikut, @gadis.terkini dengan 233.000 pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321.000 pengikut.
Alexander Sabar, General Manager Pengawasan Ruang Digital Komdigi mengungkapkan, ketiga akun Instagram tersebut didedikasikan untuk mempromosikan, mendukung, dan berinteraksi dengan situs judi online.
Siaran pers mengutip Sabal yang mengatakan: “Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Informasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kami akan melanjutkan upaya memerangi pihak-pihak yang mencemari ruang digital melalui perjudian online.” : ANBALI NEWSINET, Rabu (4/12/2024)
Sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Komdigi mengumpulkan total 464.440 data perjudian online, termasuk 428.969 detail website dan IP, 19.250 informasi/catatan di platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836,2,X201 di Google/YouTube. , 222 di Telegram dan 118 di Tiktok. Namun sejak tahun 2017 hingga 4 Desember 2024, Komdigi memblokir 5,3 juta informasi terkait perjudian online.
Sabal mengatakan perjudian online merupakan masalah sosial yang serius. Beberapa jenis perjudian tersebut tidak tergolong seperti permainan online, melainkan menyembunyikan aktivitas perjudian online.
“Perjudian tidak hanya menjadi masalah finansial tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi pemainnya,” ujarnya. Alexander Sabal melanjutkan, situs perjudian online seringkali menggunakan situs tidak sah dan memiliki kebijakan privasi yang tidak jelas. Data pribadi pemain yang mendaftar di situs judi online dapat dengan mudah disalahgunakan.
Menurutnya, data pribadi yang paling banyak dikumpulkan oleh perusahaan perjudian online adalah nomor telepon, alamat elektronik (email/email), dan nomor rekening bank. Materi ini dapat digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Didik diri Anda sendiri dengan memahami pola kejahatan dunia maya. Jangan membagikan atau memberikan data pribadi Anda di situs web atau aplikasi yang tidak dikenal, dan laporkan pelanggaran data kepada pihak yang berwajib,” tutupnya. Saksikan video “Video: Fakta Pegawai Komdigi ‘Membangun’ 1.000 Situs Judol” (agt/fay)