Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Perdana Karet Remah Senilai Rp 2,4 M

Jakarta –

PT New Kalbar Processors (NKP) mengekspor 83,5 ton produk karet remah senilai US$154.384 atau 2,4 miliar rupiah ke Jepang, dengan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memfasilitasi impor pembebasan bea masuk.

Melalui fasilitas Pembebasan KITE, PT NKP mendapatkan manfaat berupa pembebasan bea masuk dan pembebasan pungutan PPN/PPnBM atas impor bahan baku karet dari negara-negara Afrika. Ini tanggal 04/04/2022 no. Memproduksi, merakit dan memasang peralatan lain untuk ekspor.

Direktur Operasi PTNKP Meena Seehan mengucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai yang telah memfasilitasi pembebasan layang-layang kepada PTNKP.

Mina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/13/2024), mengatakan, “liberalisasi KITE akan memudahkan perusahaan dalam mengurangi beban biaya bahan baku impor, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperkuat daya saing produk karet di pasar ekspor.” Mengerjakan.”

Acara peluncuran ekspor berlangsung pada Kamis (7/11) di halaman PTNKP, sedangkan penyerahan kargo pada Jumat (8/11) melalui Pelabuhan Dukura Pontianak.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalbar Beni Noori mengapresiasi keberhasilan PT NKP mengekspor produk karet alam SIR-20. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sektor ekspor telah didukung oleh pemerintah melalui bea cukai dan petugas khusus.

“Ekspor ini menunjukkan bahwa sektor karet merupakan salah satu bahan baku terpenting yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia, dan kami berharap dapat mengambil posisi strategis sebagai salah satu penghasil karet terbesar kedua di dunia.” Dia menyimpulkan. Simak video “Bea Cukai Batum Tangkap Penumpang Dua Pesawat yang Membawa Sabu 685 Gram” (hnu/ega).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top