Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebelumnya telah menarik 16 produk yang melanggar ketentuan karena tidak memenuhi ketentuan registrasi sebagai kosmetik pada saat diedarkan. Produk-produk tersebut didistribusikan dalam bentuk suntikan, seperti health influencer Dr. Richard Lee’s, Salmon DNA at Home. Kepala BPOM RI Young Iqar menegaskan, produk apa pun yang diberikan melalui suntikan tidak termasuk kosmetik dan masuk kategori obat.
Beberapa pemilik produk sengaja menyembunyikan produk suntiknya saat mendaftarkan mereknya ke BPOM RI. Namun, dalam pengawasan siber BPOM selama setahun terakhir, ‘cara’ penjualan produk tersebut ketahuan dan ditarik dari peredaran.
Young memperingatkan beberapa influencer kesehatan untuk tidak mempromosikan produk yang tidak mematuhi peraturan dan membahayakan keselamatan konsumen. Sebagai catatan, penyuntikan produk secara mandiri tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk infeksi lokal dengan risiko infeksi sistemik seperti sepsis.
Risiko lainnya adalah reaksi alergi yang serius, seperti anafilaksis, yang dapat menyebabkan seseorang kesulitan bernapas, menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis, dan bahkan dapat mengancam nyawa.
Dalam hal influencer, kami memiliki program panggilan influencer dan kami telah berbicara dengan beberapa dari mereka, kami telah meminta para influencer tersebut untuk membantu kami bekerja sama, untuk membuat masyarakat lebih sehat, menjadi influencer yang baik, untuk melindungi orang-orang dari lebih dari satu orang. -menuntut, dll. . , kami punya program khusus untuk itu,” jelas Young saat ditemui ANBALI NEWS di gedung BPOM RI, Selasa (26/11/2024).
Surat panggilan juga dikeluarkan kepada dokter. Richard untuk mengambil tindakan terhadap produknya yang terbukti melanggar peraturan.
“Dr Richard Lee sudah dipanggil, beliau sudah dua kali ke sini, katanya saat itu tidak ada masalah, beliau akan mengikuti keputusan BPOM RI. Betul, akan kami informasikan,” imbuhnya.
Young tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pencabutan izin klinik dr Richard juga terpengaruh dengan anggapan bukan kewenangannya. Meski demikian, Young mengaku telah menerima beberapa keluhan dari para korban yang mengalami efek samping penggunaan produk tersebut.
“Sudah ada pengaduan, sekarang sedang diproses Deputi 4 dan menjadi tanggung jawab yang memprosesnya. Kami belum bisa membeberkan banyak ke publik, yang jelas BPOM RI tidak main-main, kami ambil tindakan. baiklah dia dirawat,” ujarnya. Saksikan video “Richard Lee Pertanyakan Manajemen Jarum Suntik pada Produk Perawatan Kulit” (naf/kna).