Heboh Konglomerat Ini Terseret Kasus Suap Rp 4,1 T, Kejaksaan AS Turun Tangan

Jakarta –

Salah satu orang terkaya India, Gautam Adani, didakwa Kejaksaan Agung di New York, Amerika Serikat (AS), atas dugaan suap peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Dikutip Reuters, Kamis (21/11/2024), juru bicara pengacara Amerika Breon Peace mengatakan Adani tidak sendirian dalam kasus ini. Ada tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya Sagar Adani.

Dalam kasus ini, ketujuh terdakwa diduga menyuap sekitar 265 juta dolar atau setara Rp 4,19 miliar (Rp 15.834) kepada pejabat pemerintah India untuk mengembangkan proyek PLTS terbesar di India. Proyek ini diharapkan menghasilkan keuntungan sebesar US$2 miliar dalam 20 tahun.

Jaksa juga mengatakan keluarga Adani dan eksekutif Adani Green Energy lainnya mengumpulkan lebih dari $3 miliar dalam bentuk pinjaman dan obligasi. Hal itu dilakukan untuk menyembunyikan korupsi mereka dari kreditor dan investor.

Gautam Adani, Sagar Adani dan Vneet Jaain telah didakwa melakukan penipuan sekuritas. Selain itu, keluarga Adani juga telah didakwa dalam kasus perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Lima terdakwa lainnya didakwa melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri, undang-undang anti-suap, dan menghalangi keadilan AS.

Saat ini, tidak ada satupun tersangka yang ditahan. Gautam Adani diyakini berada di India. Hingga berita ini diturunkan, Adani Group dan Kedutaan Besar India di Washington belum menanggapi permintaan komentar terkait kasus tersebut.

Sekadar informasi, Adani merupakan orang terkaya kedua di India dengan kekayaan bersih $69,8 miliar menurut majalah Forbes. Kekayaannya menjadikannya orang terkaya ke-22 di dunia.

Adani dibesarkan di negara bagian Gujarat, India dan meninggalkan sekolah pada usia 16 tahun. Ia mendirikan Grup Adani pada tahun 1988 sebagai perusahaan perdagangan komoditas dan membangun kerajaan bisnis yang mencakup bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, transmisi listrik, dan perusahaan pertambangan.

Lihat juga videonya: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap dan Putranya Dibebaskan

(ada/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top