Jakarta –
Valuasi induk TikTok, ByteDance, mencapai 300 miliar dollar AS atau setara Rp 4,769 triliun (Rp 15.893). Rating jumbo ini muncul di tengah prospek larangan di Amerika Serikat (AS).
Seperti dilansir Reuters, Senin (18/11/2024) pekan lalu, ByteDance mendekati investor dan ingin membeli kembali saham di harga $180,70 per saham. Harga penawaran naik 12,9% dari harga per saham sebelumnya sebesar $160.
Informasi mengenai nilai valuasi sebelumnya diberitakan Wall Street Journal. Rencana pembelian kembali saham tersebut merupakan upaya untuk menyediakan likuiditas bagi Bytedance.
Sebelumnya, Bytedance juga melakukan pembelian kembali saham mulai tahun 2022. Pada Desember 2023, Bytedance menawarkan pembelian kembali saham senilai $5 miliar dari investor dengan harga $160 per saham. Program ini berhasil meningkatkan nilai perusahaan hingga 268 miliar USD.
ByteDance berencana melanjutkan pembelian kembali terlepas dari hasil pemilihan presiden AS. Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada 24 April memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di Amerika Serikat. AS ingin kepemilikan yang berbasis di Tiongkok diakhiri karena masalah keamanan nasional. (kilo/kilo)