Jakarta –
Maladewa terkenal dengan alamnya yang indah dan hotel-hotel mewahnya. Namun, kini biaya liburan ke sana semakin mahal.
Mulai 1 Desember 2024, pemerintah Maladewa menaikkan pajak keluar bagi wisatawan non-residen hingga 400%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menstabilkan perekonomian yang bermasalah.
Melansir Metro, pada Selasa (12/3/2024), kenaikan tersebut membuat wisatawan yang meninggalkan negara kepulauan itu harus membayar setidaknya USD 50 (Rs 800.000), yang sebelumnya hanya USD 30 (Rs 480.000) untuk penumpang kelas ekonomi.
Bagi wisatawan yang bepergian dengan kelas bisnis, biayanya akan semakin meningkat, menjadi USD 120 (hampir Rp 2 juta) per orang, dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Penumpang kelas satu dan penumpang jet pribadi akan merasakan dampak paling besar karena biaya penerbangan sebelumnya hanya USD 90 (Rs 1,5 juta) dan USD 120 (Rs 1,9 juta). Dan sekarang akan meningkat menjadi USD 240 (Rs 3,8 juta) dan USD 480 (Rs 7,6 juta), meskipun penumpang jet pribadi kemungkinan tidak akan terkena dampak yang lebih besar.
Biaya-biaya ini, yang secara otomatis ditambahkan ke tiket penerbangan Anda, berlaku sama berapa pun lamanya Anda menginap. Jadi, kalaupun wisatawan menginap hanya satu atau dua malam, akan dikenakan biaya yang sama.
Namun hal ini belum berakhir, mulai Januari 2025 pajak lingkungan bagi wisatawan di Maladewa juga akan dinaikkan dua kali lipat. Tamu yang menginap di resor besar dengan lebih dari 50 kamar akan membayar USD 12 (Rs 192.000) per malam, naik dari USD 6 (Rs 96.000), sedangkan pajak di properti yang lebih kecil akan meningkat dari USD 3 (Rs 96.000). 48 ribu) hingga 6 USD (Rp 96 ribu) per malam.
Selain itu, pajak barang dan jasa pariwisata juga akan meningkat dari 16% menjadi 17% pada bulan Juli tahun depan, sehingga semakin meningkatkan pengeluaran liburan.
Pihak berwenang mengharapkan resor dan operator tur untuk menyetor semua pendapatan mata uang asing di bank lokal dan menukarkan setidaknya $500 (R8 juta) per bulan per tamu di Maladewa Rufiyaa melalui bank berlisensi di negara tersebut. Sementara itu, wisma dan hotel dengan jumlah kamar kurang dari 50 diharuskan menukarkan $25 (400.000 rupiah) untuk setiap kedatangan wisatawan.
Kegagalan untuk mematuhi aturan ini dapat mengakibatkan resor atau hotel didenda hingga MVR 1 juta (Rs 1 juta).
Langkah-langkah tersebut diambil untuk mengatasi tingginya defisit transaksi berjalan dan memastikan kecukupan cadangan untuk membayar utang negara. Namun, beberapa kritikus mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap industri pariwisata.
Dalam suratnya kepada Gubernur Otoritas Moneter Maladewa, Mohamed Moosa, ketua Crown and Champa Resorts, menyebut peraturan tersebut sewenang-wenang dan tidak dapat diterapkan serta memperingatkan dampak buruk terhadap perekonomian, mengingat 30% PDB Maladewa bergantung pada pariwisata. sektor.
Pemerintah Maladewa berencana menyambut 2,4 juta wisatawan pada tahun 2025 (naik dari 2 juta pada tahun ini), namun para pemimpin industri memperingatkan bahwa wisatawan dapat membatalkan rencana mereka karena biaya tambahan yang dapat menghambat pertumbuhan industri pariwisata lebih lanjut.
Maladewa masih diminati sebagai destinasi impian banyak orang. Jadi, jika ada traveler yang berencana berlibur ke sana, sebaiknya mulai menabung dari sekarang. Simak video “Sandiaga Ungkap Hanya 40% Turis Asing di Bali yang Bayar Tol” (upd/fem)