Jakarta –
Penyesuaian tarif masuk kawasan Gunung Bromo berdampak pada industri pariwisata. Pengumuman kenaikan harga tiket dinilai terkesan mendadak.
Pengumumannya datang tiba-tiba padahal wisatawan sudah melakukan pemesanan sebulan dua bulan sebelumnya, kata Andik Lintang, salah satu operator pariwisata di Kota Gubukklakah, Provinsi Malang, Kamis (11/7/2024).
Andik mengatakan, sedikitnya 300 wisatawan membatalkan perjalanan ke Gunung Bromo setelah diketahui jumlah tiket bertambah.
“Kami kembalikan uang jaminan kemarin karena bukan salah wisatawan. November 2024, hampir 300 orang akan melakukan perjalanan dari Bandung dan Jakarta,” ujarnya.
Andik mengatakan, seharusnya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif masuk.
Karena pengumuman yang tiba-tiba ini akan berdampak pada wisatawan yang memesan tiket jauh sebelum penyesuaian harga.
“Jangan mendadak karena banyak wisatawan yang sudah memesannya jauh-jauh hari. Kami tahu bagaimana membantu wisatawan di masyarakat,” kata Andik.
Saat ditanya apakah wisatawan akan ke Gunung Bromo setelah penyesuaian harga, Andik mengaku ikut membayar bersama wisatawan tersebut.
“Sejak kita sampai di Malang, kita bagi lima puluh lima puluh atau kita berikan 50 persen kepada pengunjung dan 50 persen kepada pelanggan,” jelas Andik.
Salah satu wisatawan asal Tangerang, Suryani mengaku kaget dengan kenaikan tiket ke Gunung Bromo yang tiba-tiba.
Saya sedikit terkejut karena saya memesan tiketnya ke agen perjalanan sebulan yang lalu,” jelasnya.
Ia juga terpaksa menaikkan tarif masuk karena sudah mendatangkan rombongan wisatawan lain.
“Karena saya bawa rombongan, tidak bisa batal, sehingga akhirnya saya naikkan harga tiketnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, BB TNBTS telah melakukan penyesuaian tarif masuk bagi wisatawan.
Pemberitahuan revisi harga dipublikasikan di situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org pada 24 Oktober 2024.
Detail Biaya tur lokal bervariasi mulai dari Rp 29.000 hingga Rp 54.000 pada hari kerja. Sedangkan Rp 34.000 dinaikkan menjadi Rp 79.000 untuk hari raya.
Seluruh aturan baru yang dikeluarkan BB TNBTS mengacu pada Keputusan Umum (PP) Nomor 36 Tahun 2024, tentang Jenis dan Besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bagi wisatawan asing, harganya 255.000 riyal baik di hari biasa maupun di hari libur, yang sebelumnya hanya 220.000 riyal di hari biasa dan 310.000 riyal di hari libur.
Pengumuman kenaikan biaya, seperti biaya drone dan video, tidak hanya berdampak pada wisatawan.
Tarif awal 300 ribu diubah menjadi 2 juta rupiah per paket dan kursi. Sedangkan untuk wisman Rp 5 juta per paket per kursi Artikel ini diterbitkan oleh ANBALI NEWSjatim Saksikan video “Petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di TNBTS” (sym/ sim)