UMKM di RI Masih Dibayangi Banyak Tantangan, Apa Saja?

Jakarta –

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan rencana kerja Departemen Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2025. Hal itu diungkapkannya saat bekerja sama dengan komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (19/11) ) kemarin.

Maman memperkirakan dalam satu bulan menjabat Menteri UMKM, banyak tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM yang terbagi dalam tiga kategori, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2019 masih terdapat 99,63% atau 63.9555.369 usaha kecil.

“Inilah wajah pengusaha UMKM di negara kita saat ini. Jumlah ini masih dikelola oleh usaha kecil. Ini sangat benar. Namun kontribusinya mencapai 64% PDB,” kata Maman dalam keterangannya.

Oleh karena itu, ia telah menyiapkan 9 rencana strategis untuk memetakan capaian Kementerian UMKM. Pertama, data UMKM tidak bersifat agregat. Menurutnya, masih terdapat 27 dokumen UMKM yang tersebar di Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga perlu memanfaatkan dan mengembangkan data UMKM tersebut dalam satu sistem informasi (SIDT-UMKM).

Maman menegaskan, menjadi tantangan bagi semua pihak untuk bisa berbagi program UMKM untuk seluruh 27 K/L dan BUMN, termasuk anggarannya. Kementerian UMKM tergolong Kategori III dan tidak mempunyai kewenangan menerbitkan pedoman teknis. Kelompoknya hanya diberi kewenangan terbatas untuk mengatur, mengkoordinasikan dan mengkoordinasikan.

Saya lihat contohnya seperti di India dan Korea Selatan yang melibatkan UMKM. Nanti kita lakukan melalui program UMKM SAPA,” jelas Maman.

Kedua, terkait permasalahan pengusaha UMKM yang masih berskala kecil dan terbatasnya pembiayaan UMKM. Untuk mengatasi hal tersebut, kelompoknya akan mengubah usaha kecil ilegal menjadi legal, seperti memberikan pendampingan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta membantu usaha kecil mendapatkan sertifikat usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, Izin Distribusi BPOM. Nomor.

Ketiga, reset PLUT-KUMKM dan perlengkapan rumah. Keempat, layanan koperasi dan rantai pasok serta perluasan perdagangan. Kelima, program Kartu Nama merupakan program pengembangan ekonomi bagi wirausaha dan pekerja yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

Dijelaskannya, kartu nama ini merupakan program kerja sama dengan Bappenas. Penerima Kartu Nama mempunyai 10.000 kartu nama (untuk memberdayakan masyarakat miskin dan rentan), dan 15.200 kartu nama produktif (untuk memberdayakan masyarakat kelas menengah).

Keenam, meningkatkan pendapatan dan investasi. Ketujuh, pembatalan utang UMKM.

Soal pembatalan utang, sudah ada payung hukumnya, Peraturan (PP) 47 Tahun 2024, 6 bulan ke depan akan dipercepat pengerjaannya, kata Menteri Maman.

Kedelapan, turut serta mendukung program MBG dan menyediakan 3 juta rumah publik kepada UMKM. UMKM peserta program MBG. UMKM merupakan pemasok bahan baku yang akan langsung memberi makan kepada koperasi BUMDes. Kesembilan, pengenalan UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.

“Atau bisa masuk ke halaman LKPP (e-katalog) untuk menjawab kebutuhan dinas pelayanan yang tersebar di beberapa titik yang ditentukan oleh Badan Pangan Nasional (BGN),” tambah Maman.

Tonton juga videonya: Mengapa KUR tidak bisa dimasukkan dalam Skema Pemutihan Kredit UMKM

(kunci/kunci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top