Apple Diyakini Bisa Investasi Jumbo di Indonesia

Jakarta –

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamencomdg), Nesar Patria, Apple bisa melakukan investasi lebih besar dari apa yang ditawarkan raksasa teknologi asal AS, Cupertino.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG) meluncurkan program ElevAIte bekerja sama dengan Microsoft untuk melatih keterampilan kecerdasan buatan (AI). Dari kerja sama tersebut, Microsoft memiliki komitmen investasi sebesar Rp 27,6 triliun.

Pada saat yang sama, Apple menawarkan investasi sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran tersebut ditolak. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia meminta investasi sebesar $1 miliar atau Rp16 triliun agar Apple bisa menjual iPhone 16.

Nesar yakin Apple mampu menanggung biaya investasi di Indonesia.

Pasar apel di Indonesia juga sangat besar,” kata Nex-BE Fest 2024, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pemerintah Indonesia kini mendorong Apple tidak hanya berinvestasi di sektor TKDN, tetapi juga membantu mengembangkan kemampuan digital dalam negeri.

“Pada dasarnya, kami ingin menjadi kekuatan dalam rantai pasar global Apple,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penjualan ponsel Apple di Indonesia merupakan penjualan ponsel terbesar di Asia Tenggara, kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Anthony Arif, atau mencapai 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam sebanyak 1,43 juta unit.

Nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Angka tersebut jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan ekosistem teknologi digital Indonesia, jelasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, termasuk mewajibkan Apple mendirikan departemen penelitian dan pengembangan di Indonesia. Ruang lingkup departemen R&D ini akan sangat berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple juga harus mulai serius memasukkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasokan global (GVC) Apple.

Kementerian Perindustrian juga menerapkan aturan TKDN yang sama pada perusahaan induk Google, Alphabet, pemilik Google Pixel 9. Karena rendahnya investasi, perangkat ini dilarang dibeli di pasar dalam negeri. “Lihat Video: Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Sebut Yandex Ingin Berinvestasi di Indonesia” (agt/fay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top