Terungkap Nasib 453 ASN Eks Pegawai Kantor Luhut

Jakarta –

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) buka-bukaan soal kejadian yang menimpa 453 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Kementerian Koordinator Marves sendiri dicopot dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Total, perubahan struktur Kabinet Merah Putih berdampak pada 229.901 pegawai ASN. Sebanyak 453 orang di antaranya merupakan pegawai eks kementerian yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri PAN-RB Rini Widiyantini mengatakan para ASN tersebut dimutasi ke kementerian lain sesuai tugasnya. Salah satunya telah dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah (IPK).

Meski demikian, belum seluruh mantan pegawai Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan dimutasi ke Kementerian Koordinator IPK yang kini bertempat di kantor Luhut lama. Rini mengatakan, sebagian stafnya dimutasi ke kementerian lain seperti Kementerian Koordinator Pangan.

“Dia sudah beradaptasi dengan perannya. Ada juga yang jadi anggota (Kementerian Koordinator) Pangan, ada juga yang ikut pangan. Ada juga yang jadi anggota Kementerian Koordinator lain. Jadi kita lepas dari itu. awal mulanya tindakan apa yang digerakkan, “kata Rini, ditemui usai rapat kerja pertama dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sementara itu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, para ASN ini berada pada sektor yang sama dengan pekerjaannya sebelum pindah.

Bantuannya sudah kita petakan, kita punya semua staf di organisasi yang terdampak, kita punya semuanya. Tinggal dipindahkan saja, tentu dengan usulan dari kelompok sendiri yang akan dibentuk,” jelasnya. Haryomo, pada saat itu.

Saat ini, beberapa ASN terkait sudah mulai bekerja di kementerian baru. Informasi pengalihan sumber daya peralatan juga dikirimkan Kementerian PAN-RB dan BKN kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian terkait.

Transisi ini terjadi secara bertahap sambil menunggu peraturan presiden (Perpres) masing-masing kementerian/lembaga (KL) yang menjadi acuan yang akan dikeluarkan. Oleh karena itu, saat ini ada beberapa kementerian yang belum mendapat jabatan dan ada juga ASN yang belum berpindah ke kementerian baru.

Perintah presiden organisasi ini masih belum ada, dan belum keluar. Jadi kita sangat berharap, perintah presiden organisasi ini segera ditandatangani oleh presiden (Prabowo) agar gerakan itu bisa terjadi. .lebih cepat,” kata Rini. (kilo/kilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top