Buruh Ngotot Upah Tahun Depan Naik 10%, Ini Alasannya!

Jakarta –

Sekitar 5 juta buruh di Indonesia berencana menggelar mogok nasional setidaknya selama dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025. .

Syed Iqbal, Ketua Umum Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan, awal permintaan kenaikan upah minimum menjadi 8-10 persen dilaksanakan setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). yang menyetujui sebagian permohonan Partai Buruh untuk menguji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Keputusan Mahkamah Konstitusi mengubah 21 pasal, termasuk soal pengupahan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam pelaksanaannya. Penciptaan lapangan kerja. Hukum

“Soal upah minimum, oleh karena itu KSPI dalam posisi resminya juga sudah menyerukan agar upah minimum dinaikkan dari 8% menjadi 10%. Perusahaan yang tidak mampu, nanti akan kita bahas,” kata dalam konferensi pers yang digelar secara online. . Senin (4/11/2024).

“Kenaikan upah 8-10% bagi perusahaan yang tidak mampu, baru kita bahas rumusnya (perhitungan kenaikan upah), dan kita buat ketentuan bagi perusahaan yang tidak mampu. Misalnya kerugian 2 tahun berturut-turut disertifikasi oleh akuntan publik,” tegasnya.

Apalagi, Saeed meyakini kenaikan upah sebesar 10 persen secara langsung dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini sedang terpuruk. Stimulus ini mampu meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat hingga Rp 200 triliun yang kemudian berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kalau upah naik 1,57%, konsumsi (kenaikan) hanya Rp 26 triliun. Kalau upah naik sekitar 8,7%, konsumsi naik sekitar Rp 188 triliun. Kalau upah naik 10%, kalau ada maka konsumsi naik. selanjutnya lebih dari Rp 200 triliun,” jelasnya.

“Upah minimum naik, daya beli naik, daya beli naik, konsumsi naik. Kita punya riset, sangat ilmiah,” jelasnya lagi.

Berdasarkan perbaikan ekonomi tersebut, para pekerja terus menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10%. Bahkan pimpinan Partai Buruh itu mengaku pihaknya siap membicarakan perhitungan tersebut dengan menteri dan pihak lain.

“Siap berdebat, meski dengan menteri koordinator perekonomian dan menteri terakhir. Kami siap berdebat. Tim ekonomi Partai Buruh dan serikat pekerja independen, ekonom independen, siap berdebat dengan data dan fakta .adalah,” dia menekankan. . (fdl/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top