Jakarta –
Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) merayakan hari ini, Jumat (6/12/2024), dan menuntut transparansi dalam proses merger. Ada tiga persyaratan yang diajukan karyawan XL Axiata kepada induk perusahaan Axiata.
Ketua Serikat Pekerja XL Axiata Mustaqeem mengatakan, sejauh ini ada 1.100 serikat pekerja XL Axiata yang libur bersama secara nasional.
Inilah tiga tuntutan serikat pekerja XL Axiata: Kami menyadari bahwa proses merger ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja industri telekomunikasi, khususnya untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat di seluruh tanah air. Karena proses merger ini juga akan berdampak positif terhadap karyawan sebagai komponen penting dan mitra utama layanan telekomunikasi, kami belum mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai rencana, sikap, status dan nasib karyawan pasca merger.
Terkait poin #3, SPXL telah berulang kali meminta kebenaran informasi melalui manajemen Axiata Berhard Group, jajaran direksi PT XL Axiata, Tbk, email, surat, dan audiensi langsung dengan manajemen Balaikota.
Namun informasi yang diterima belum diberikan, kata Mustakim kepada deťomkINET, Jumat (12/6/2024).
Mustakim menjelaskan, reaksi tersebut menimbulkan keresahan nyata di kalangan pegawai.
“Ada kekhawatiran hal ini akan mempengaruhi produktivitas, bahkan banyak karyawan yang menolak bergabung dengan entitas baru hasil merger,” ujarnya.
Karena belum jelasnya informasi mengenai proses merger induk perusahaan dan dampaknya terhadap karyawan, serikat pekerja XL Axiata telah membawa permasalahan tersebut ke Kementerian Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. DPR.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sumber Daya Manusia, Komdigi, OJK dan DPR RI agar proses merger ini bisa kita monitor pada jalurnya, sehingga aspirasi SPXL menjadi isu utama,” kata Mustakim.
“Kami juga mendapat informasi bahwa rencana merger akan disampaikan kepada Komite Sentral dan pihak terkait lainnya dalam waktu dekat, dan para pegawai belum diberikan penjelasan resmi dan lengkap,” tutupnya. Saksikan video “Menkominfo Tanggapi Merger XL Axiata-Smartfren” (agt/fay)