Jakarta –
Pertunjukan kembang api diselenggarakan oleh Finns Beach Club saat warga Hindu mengadakan upacara panjang. Pihak Finlandia diminta untuk menyelenggarakan upacara Guru Piduka.
Arya Wedakarna Suyasa (AWK), Anggota DPD RI asal Bali, menjelaskan pesta kembang api yang diselenggarakan pihak beach club tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap Ida Sulinggih yang bertugas sebagai penanggung jawab ritual keagamaan Hindu.
Ia juga meminta pihak Finns Beach Club meminta maaf dan menyelesaikan masalah tersebut dengan mengadakan upacara Guru Piduka.
Arya menekankan: “Pertama, pihak Finlandia harus segera menyelenggarakan festival Gugu Piduka dan meminta maaf kepada Ida Sulinggih, Panitia Kerja Br Tegal Gundul dan Desa Adat Berawa secepatnya. Ini semacam yadnya untuk pergi bersama Ida Betara Baruna “. video yang diposting di akun Tiktok miliknya, seperti dilihat pada Selasa (22 Oktober 2024).
Selain upacara permintaan maaf, Arya mengatakan Finlandia juga bertanggung jawab untuk mengurangi pertunjukan kembang api.
“Bahan peledak tidak boleh lagi disita setiap hari, hanya seminggu dua kali, itupun harus izin pihak Desa Sintu dan mengirimkan salinannya ke Polsek Kuta,” ujarnya.
Aturan baru yang diterapkan DPD RI terkait atraksi kembang api juga berlaku untuk seluruh beach club di Bali, tidak hanya Finlandia.
Arya menegaskan, “Larangan ini tidak hanya berlaku bagi warga Finlandia saja, tapi juga seluruh beach club di Bali. Pertunjukan api harus memiliki izin dan tidak bisa dilakukan sembarangan”.
Finns Beach Club juga diminta berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memasang lampu permanen di kawasan pantai.
“Kami meminta masyarakat Finlandia untuk berkontribusi terhadap penerangan permanen pantai melalui program CSR. Setiap perusahaan harus berkontribusi terhadap desa dan wilayah sesuai undang-undang,” tambah Arya.
Semoga keadaan Finns Beach Club dapat menjadi pelajaran bagi beach club lainnya untuk lebih menghargai budaya dan tradisi setempat.
Senator Bali mengatakan: “Kami ingin kasus ini dibawa ke jalur hukum agar seluruh beach club di Bali mengetahui aturan efektif mengenai Tri Hita Karana, prinsip hidup harmonis antara manusia, alam dan Tuhan”.
Arya menyimpulkan, “Kami ingatkan Bali harus selalu siap dan aman, terutama dalam menjaga stabilitas sebagai pulau pariwisata. Ini penting agar Bali tetap harmonis antara pariwisata dan budaya”. Saksikan video “Kemenparekraf Siap Abaikan Sanur Beach Club yang Dikabarkan Bikin Macet” (wsw/wsw)