Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menyebut peredaran obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) mudah ditemukan di pasaran. Menurut BPOM, ada beberapa daerah di Indonesia yang masih tersedia obat herbal berbahaya tersebut.
Kepala BPOM RI Taruna Ikror mengatakan pihaknya telah menyita ratusan ribu obat herbal ilegal seperti obat herbal yang mengandung BKO deksametason, tramadol, dan sildenafil sitrat yang melebihi standar keamanan.
“Yang paling banyak kita temukan (jamu ilegal) di Jakarta, lalu Bandung, lalu di daerah perbatasan seperti Pekanbaru, Batam. Lalu kita temukan Medan, Kalimantan Utara, dan Makassar,” kata Taruna saat ditemui ANBALI NEWS di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis 10/2024).
Taruna menegaskan, pihaknya akan menindak oknum pelaku penjualan obat herbal yang dinilai mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami akan terus bergerak karena kami dengar ada beberapa tempat di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, dan kemudian di Surabaya. Kami akan bergerak lebih cepat lagi,” kata Taruna.
Upaya BPOM, lanjut Taruna, adalah melindungi UKM obat tradisional yang beroperasi sesuai aturan. Menurutnya, saat ini jumlahnya sekitar 1.070 orang. praktisi pengobatan tradisional di Indonesia.
“Dari UKM bisa menjadi perusahaan menengah, bahkan besar, karena dengan begitu produknya bisa diekspor,” tutupnya. Tonton video “Video: Angka Penyalahgunaan Ketamine Melonjak di Bali” (dpy/naf)