Dukung Perluasan Ekspor Udang RI, KKP Tingkatkan Kualitas Produksi di Hulu

Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (MHAF) tengah menjajaki peluang pasar baru produk udang asal Indonesia menyusul kasus anti dumping di Amerika Serikat. Pasar ini juga diperluas dengan penerapan program pemodelan untuk membantu meningkatkan kuantitas dan kualitas udang yang diekspor.

“Pasar Amerika sendiri mempunyai peluang untuk udang selain udang beku. Lalu ada pasar lain seperti Jepang yang potensinya besar untuk produk beku dan olahannya. Lalu ada Australia dan Korea Selatan,” kata Direktur Pemasaran PSDKP, KKP. Erwin Dwiyana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28 Oktober 2024).

Terkait kelanjutan antidumping, kemajuan yang dicapai PKC bersama otoritas lainnya telah membawa hasil positif. Berdasarkan keputusan akhir investigasi USDOC, tidak ada subsidi atau subsidi yang dapat diimbangi yang diberikan kepada petambak dan eksportir udang beku Indonesia.

Sementara itu, terkait dakwaan antidumping, keputusan akhir USDOC pada 22 Oktober mengenakan tambahan bea masuk tambahan sementara sebesar 3,9% terhadap udang Indonesia. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan hasil sementara penetapan yang dipublikasikan, yakni 6,3%.

“Kita tidak dituduh memberikan subsidi kepada industri udang nasional, sehingga CVD rate-nya 0 persen, sedangkan antidumping rate kita turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen. Ini pencapaian positif, menjelang hasil akhir 5 Desember.” ” Dijelaskan.

Di sisi lain, upaya perluasan pasar juga dilakukan seiring dengan upaya peningkatan kualitas produksi udang di wilayah atas. Salah satunya adalah program pemodelan lapangan pertanian yang dikembangkan di Indonesia.

Di tempat yang sama, Harry Lukminto, Penasihat Tim Pokja Asosiasi Pengusaha Pengolah dan Pemasaran Perikanan Indonesia (AP51), mengaku ikut secara hybrid dalam sidang di hadapan USITC.

“Perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan kekhawatirannya selama sidang,” kata Harry.

Selain itu, Harry juga memuji pemerintah yang memberikan dukungan berupa bukti-bukti saat berkunjung ke Amerika Serikat pada 20 Agustus untuk bertemu langsung dengan USDOC. Saat itu, perwakilan Indonesia keberatan dengan penggunaan laporan keuangan perusahaan yang berbeda dari dua responden wajib tersebut sebagai dasar penghitungan margin dumping.

Ia yakin perjuangan ini akan membawa hasil baik bagi kepentingan bersama industri pergudangan nasional.

“Saya berharap ini tidak menjadi kelanjutan dari kasus anti dumping yang dilakukan USITC,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Shakti Wahyu Trengono berjanji akan menyelesaikan permasalahan CVD dan AD komoditas udang di pasar AS. Dia memastikan jajarannya diplomatis untuk menyelesaikan tudingan tersebut. (acn/ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top