Heboh Kasus Kanker gegara Bedak Tabur, J&J Diminta Bayar Rp 233 Miliar ke Korban

Jakarta –

Johnson & Johnson (J&J) diminta membayar USD 15 juta atau setara Rp 233 miliar kepada pria bernama Evan Plotkin di Connecticut, AS. Pria tersebut mengaku mengidap kanker langka mesothelioma akibat penggunaan bedak talk yang dibuat perusahaannya selama puluhan tahun.

Plotkin menggugat Johnson & Johnson pada tahun 2021 setelah menderita kanker. Ia mengaku menghirup bedak bayi (J&J) yang membuatnya mual.

Juri di Pengadilan Tinggi Fairfield County, Connecticut, juga memutuskan bahwa perusahaan harus membayar ganti rugi tambahan, yang akan ditentukan kemudian oleh hakim yang mengawasi kasus tersebut.

“Evan Plotkin dan tim persidangannya sangat senang bahwa juri sekali lagi memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban Johnson & Johnson karena memasarkan dan menjual produk bedak bayi yang mereka tahu mengandung asbes,” kata Ben Braley, pengacara Plotkin, dalam email yang dikutip Reuters.

Secara terpisah, Eric Haas, wakil presiden litigasi global J&J, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan hakim pengadilan yang melarang juri mendengarkan fakta-fakta penting tentang kasus tersebut.

“Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak konsisten dengan evaluasi ilmiah independen selama puluhan tahun yang menegaskan bahwa talk aman, bebas asbes, dan bebas kanker,” kata Haas.

Putusan pengadilan ini muncul ketika J&J mencoba menyelesaikan klaim dari lebih dari 62.000 orang yang mengatakan bahwa mereka terjangkit kanker ovarium dan kanker ginekologi lainnya dari bedak talk dalam penyelesaian kebangkrutan senilai hampir $9 miliar, atau Rp139 triliun.

Penyelesaian kebangkrutan, yang menghadapi tantangan hukum dari pengacara beberapa penggugat, menunda tuntutan hukum kanker ginekologi namun tidak mempengaruhi jumlah klaim mesothelioma yang jauh lebih kecil seperti yang diajukan Plotkin. Perusahaan telah menyelesaikan beberapa klaim tersebut sebelumnya, namun belum menawarkan penyelesaian nasional.

Para penggugat dalam semua tuntutan hukum mengatakan produk bedak talk J&J, seperti bedak bayi yang pernah menjadi ikon, terkontaminasi asbes, suatu karsinogen yang diketahui menyebabkan mesothelioma dan kanker lainnya. J&J menarik produk bedak taburnya dari pasar AS pada tahun 2020. Tonton video “Studi Terbaru WHO tentang Bedak Tabur Penyebab Kanker” (suc/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top