Jakarta –
Leon Tada adalah karyawan Caracas milik Inul Taratista. Leon Tada kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena pencurian mobil dan laptop dari toko Karaka di Sundar, Jakarta Utara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Mariono mengatakan, pelaku perampokan hanya satu orang. Dalam perkembangan selanjutnya, kemungkinan ada tersangka lain karena barang curian tersebut diduga sudah diserahkan kepada pengepul.
“Menurut informasi yang saya baca hanya satu orang, saya tidak bisa membaca log, tapi di sana terdakwa mengambil PPKB dan mengemudikan mobil, kemudian perampok mengambil mobil dan laptop. Sementara perkembangan penyidikannya masih belum kami ketahui,” ujarnya di kantornya, Kamis (21/11/2024).
Tentu saja yang terpenting adalah mobilnya, katanya.
Dalam pemeriksaan, kendaraan Avanza dipastikan dijadikan barang bukti oleh PPKB. Kendaraan yang dicuri belum ditemukan.
“Soal sisa bukti, kami belum bisa memastikan BPKB di bagian Avanza telah dikompromikan. Sepertinya yang ada di berkas (BPKB) hanya satu, tidak ditemukan buktinya, kami masih mencari buktinya. kata Mariono.
Mariono mengatakan, sejauh ini belum ada kabar Inul Daratista menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini saya tidak bersemangat jika ibu buku datang ke sini. Dari apa yang saya baca di media, sepertinya dia diadili, tapi saya tidak tahu. Tidak ada saksi yang muncul. Pesan yang sama. Ibu Inul Komisaris PT menjelaskan.
Lokasi perampokan Leon Tada di toko Karaka milik Inulin di Sundar Agung, Jakarta Utara. Leon sudah dipenjara dan sedang diselidiki.
Sayangnya, barang bukti berupa kendaraan masih dicari. Mariono juga mengatakan Hariando memiliki DPO atas namanya.
“Iya, masih dicari buktinya. Masih dengan buktinya, DPO Hariando. Yang menerima obat itu belum tertangkap. Belum jelas (apakah Hariando pegawai buku itu) dia seorang A. Dia orang asing karena menerima omong kosong itu,” tutupnya. Inul meyakinkan bahwa dia mencuri Taratista” (pus/nu2).