Jakarta –
Nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih dalam penyelidikan setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih berupaya menghindari PHK dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
“Kami lebih prihatin bagaimana dampak pengunduran diri Kementerian Ketenagakerjaan kami,” ujarnya dalam wawancara dengan ANBALI NEWS, ditulis Kamis (21/11/2024) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Yassierli menjelaskan hingga saat ini pemerintah masih menunggu proses kasasi yang diajukan Sritex. Terkait hak-hak pekerja Sritex yang diberhentikan, ia mengatakan sejauh ini masih baik dan belum menerima laporan bahwa hak-hak pekerja tersebut belum terpenuhi. Hal itu juga dibenarkan oleh Asisten Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat mendatangi langsung pabrik tersebut, pekan lalu.
“Sejauh ini laporannya masih bagus. “Tetapi jika kami bekerja sama dengan dinas tenaga kerja setempat, kami akan memberikan teguran keras kepada perusahaan jika hak-hak tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya. jelas Yassierli.
Menurut Yassierli, pemerintah tidak akan turun tangan langsung untuk menyelamatkan Sritex. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memastikan perusahaan tetap bisa berproduksi agar karyawan tetap bisa bekerja dan menerima gaji.
Jadi dari pemerintah, kami tidak akan terlibat secara hukum karena kami adalah domain mereka (Sritex). Peran kami adalah mendorong mereka untuk terus menciptakan peluang manufaktur jika mereka terus memproduksi, kata Yassierli.
“Dalam hal ini, kami akan fokus pada hak-hak pekerja dan menguranginya. Pelajaran apa yang bisa kita petik dari perusahaan lain?” tambahnya.
Berdasarkan penuturan ANBALI NEWS, sejauh ini sudah ada 2.500 pekerja Sritex yang di-PHK. Pekerja dirumahkan karena perusahaan tidak bisa berproduksi akibat kekurangan bahan baku. Namun, ini berbeda dengan penghapusan.
“Kami berharap hak-hak mereka tetap dihormati. Dan kami sangat berharap perusahaan ini tetap beroperasi. Rekan-rekannya bisa bekerja, dan mendapat gaji,” kata Yassierli.
Tonton Juga Video: Kepala Sritex Bantah PHK Massal; Hanya 2.500 karyawan yang di-PHK
(ily/eds)