Jakarta –
Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yeol mengumumkan darurat militer beberapa jam sebelumnya. KBRI Seoul mengatakan meski ada pengumuman, warga ibu kota tetap beraktivitas normal.
Dalam siaran resmi yang dikutip Rabu (12 April 2024), KBRI Seoul dalam situsnya menyatakan situasi di lapangan akan dijelaskan dalam tujuh poin. Pertama, mereka menjelaskan apa yang terjadi di Seoul atau Korea Selatan secara keseluruhan yang terkena dampak darurat militer.
Belakangan, Kedutaan Besar Indonesia di Seoul mengatakan parlemen negara tersebut telah meminta presiden untuk mencabut darurat militer, yang dianggap inkonstitusional. Poin kuncinya adalah presiden setuju untuk mencabut darurat militer dan mengadakan rapat kabinet untuk melakukan hal tersebut.
Terkait pemberitaan WNI yang berada di sana, KBRI Seoul menyatakan tidak ada yang terpengaruh dengan keputusan presiden tersebut. Berikut pengumuman resmi KBRI Seoul.
Pengumuman perkembangan terkini darurat militer Korea Selatan
Merujuk pada Pengaduan No. 160/KONS/XII/2024 tentang Rekomendasi Tindakan Pencegahan Terkait Penetapan Darurat Militer di Republik Korea, dengan ini kami informasikan bahwa: 1. Majelis Nasional Korea Selatan mengeluarkan resolusi yang meminta pencabutan darurat militer yang diberlakukan oleh Presiden Yun Seok-Yeol.
2. Berdasarkan keputusan Majelis Nasional, Presiden Yoon Seok-yeol mengumumkan bahwa dia setuju dengan keputusan Majelis Nasional dan akan mengadakan rapat kabinet pada tanggal 4 Desember 2024 untuk mencabut darurat militer.
3. Sejauh ini situasi di Korea Selatan khususnya kota Seoul aman dan terkendali. Warga beraktivitas seperti biasa.
4. KBRI Seoul akan tetap buka dan beroperasi pada jam-jam normal, pukul 09:00-09:00. 17:00 KST, istirahat 12:30 S.D 13:30 KST.
5. Belum ada laporan WNI yang terkena dampak darurat militer.
6. WNI di Korea Selatan dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini.
7. Apabila anda mempunyai kendala, anda dapat menghubungi KBRI Seoul melalui jalur berikut:
• Hotline PWNI: (+82-10-5394-2546)
• Telepon: (02-2224-9000)
• Email: seoul.kbr@kemlu.go.id
Oleh karena itu, pengumuman ini dibuat sebagai pengingat. Tonton “Video: Darurat Militer Bagian 2 Muncul di Korea Selatan” (Contoh/ddn)