Pengusaha Hotel Ungkap PR Industri Pariwisata yang Harus Dibenahi

Jakarta –

Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 resmi dilantik pada 21 Oktober 2024. Beberapa menteri pun mengutarakan prioritasnya. serta Menteri Pariwisata Vidiyanti Putri yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pariwisata sebagai penggerak perekonomian inklusif.

Maurina Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), juga mengatakan tantangan pariwisata bukan hanya soal sumber daya manusia. Tapi itu juga lebih besar. Apalagi jika menyangkut regulasi dan birokrasi yang kerap menjadi kendala bagi para pengusaha.

“Regulasi harus menjadi fokus agenda 100 hari pemerintahan baru. Dan Kementerian Pariwisata perlu melakukan lebih dari sekadar promosi. Industri harus sehat untuk bisa menarik wisatawan dan mengembangkan destinasi,” jelas Maulana dalam keterangannya, Selasa. (22/10/2024).

Salah satu permasalahan yang disorotinya adalah adanya online travel agent (OTA) asing yang tidak memiliki badan usaha tetap (PBO) di Indonesia. Jadi mereka tidak membayar pajak dan merugikan industri lokal.

“OTA luar negeri ini tidak punya NPWP, sehingga industri lokal harus menanggung pajak 20 persen,” serunya.

Dia menjelaskan, OTA asing tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% seperti yang disyaratkan oleh operator Indonesia. Menurut peraturan akomodasi perjalanan, Komisi yang diperoleh dari OTA asing bisa mencapai 18%. Selain itu, mereka tidak dikenakan pajak komisi 1,1%.

Dikatakannya, hal ini dikarenakan OTA luar negeri tidak memiliki MLA yang akhirnya mengakibatkan mereka tidak membayar pajak dan meneruskannya ke hotel.

Belum lagi OTA asing menggunakan taktik “bakar uang” dengan menawarkan diskon besar-besaran untuk menarik pelanggan. Meskipun hal ini tampak bermanfaat bagi wisatawan, namun kenyataannya proyek ini merugikan pendapatan hotel lokal dan operator tur.

Pelamar internasional ini menetapkan harga pendaftaran yang sangat rendah. Oleh karena itu, hotel terpaksa harus mematuhinya. Menurut dia, dalam jangka panjang strategi ini akan berdampak pada kelangsungan usaha lokal di sektor pariwisata.

“Lagi pula. Mereka juga menggunakan parity rate. Ini membuat hotel tidak mungkin menjual dengan harga lebih rendah dari yang mereka tetapkan. Kita tidak punya pilihan karena mereka menguasai pasar digital,” ujarnya.

Di sisi lain, tingginya harga tiket pesawat juga menghambat pergerakan wisatawan dalam negeri, menurut Maulana, pemerintah harus segera mengkaji harga tiket pesawat untuk meningkatkan pergerakan wisatawan dalam negeri.

“Mahalnya harga tiket pesawat sangat mengkhawatirkan. Pemerintah perlu menilai masalah ini. Sebab, trafik pariwisata menjadi kunci keberhasilan proyek pariwisata dalam negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Perusahaan Pariwisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah juga menekankan pentingnya pemerintahan baru dalam mencapai target 17 juta wisatawan asing pada tahun 2024.

Salah satu yang perlu dilakukan adalah reformasi kebijakan bebas visa kunjungan jangka pendek (BVKS), karena dari 145 negara, hanya 19 negara yang masuk dalam kebijakan tersebut. Hal ini didorong untuk menciptakan iklim usaha pariwisata yang mendukung perekonomian nasional.

“Jadi kami menyambut baik rencana pemerintah memisahkan Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Karena ini akan membantu percepatan efisiensi sektor pariwisata ke depan,” kata (Das/Das).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top