Pintu Parkir Digital di Pantai Pangandaran Dikeluhkan Warlok, Kok Bisa?

Pangandaran

Pemprov Pangandaran memasang pembatas parkir digital di pintu masuk wisata pantai Pangandaran. Namun banyak warga sekitar yang mengeluhkan hal ini. bagaimana dengan

Pasalnya, ada masyarakat lokal yang mencari nafkah di kawasan wisata pantai Pangandaran. Warga yang keberatan dengan gerbang parkir digital ini merupakan warga di luar 5 desa yang bebas parkir, yakni Desa Pananjong, Pangandaran, Venuharjo, Babkan, dan Chikambolan.

Mereka bertanya, apa jadinya jika warga di luar lima desa tersebut mau bekerja atau beroperasi di kawasan wisata pantai Pangandaran?

“Warga yang bekerja di kawasan wisata itu bukan hanya dari lima desa itu saja. Ada beberapa desa lain juga. Betul.

Ia mencontohkan orang tuanya yang bekerja sebagai nelayan dan terkadang berada di pesisir pantai Pangandaran Barat.

Orang tua saya sering keluar masuk, jadi apakah saya harus membayar parkir di pintu masuk? dia bertanya.

Ia mengatakan, pemasangan pembatas di pintu masuk utama kemungkinan hanya untuk kepentingan pihak ketiga dan Pemkab Pangandaran.

“Jadi bagus buat mereka tapi jadi petaka buat masyarakat Pangandaran, kurang pemasukan dari tiket wisata atau gimana?”

Namun, kebijakan tersebut harus direformasi oleh calon pemimpin Kerajaan Pangandaran, kata Kostivan.

“Kedengarannya sepele, tapi kita terkena dampaknya langsung,” ujarnya.

Vantu, 44, warga Kecamatan Padahrang yang kerap membawa ikan laut hasil tangkapan nelayan di kawasan pantai timur Pangandaran, menuturkan hal serupa.

Katanya, “Nah, gimana? Saya sering bolak-balik membawa ikan ke Pantai Pengandaran. Apakah harus bayar terus atau gimana? Uang saya habis.”

Sementara itu, Bani Bakhtiar, Raja Muda Pangandaran mengatakan, meski akan dipasang pembatas parkir di pintu masuk utama objek wisata, namun masyarakat setempat dibebaskan dari kewajiban membayar biaya parkir.

Di kawasan wisata pantai Pangandaran, ada lima desa yang dibebaskan dari pembayaran gerbang parkir, yakni warga Desa Pananjung, Desa Pangandaran, Desa Venuharjo, Desa Chikmbolan, dan Desa Babkan.

“Mereka tidak perlu membayar karena sebenarnya ada warga lokal yang beroperasi di sana,” kata Benny.

Katanya, kedepannya akan diberikan kartu parkir khusus kepada warga sekitar. Siapa pun yang memiliki kartu tersebut dapat memasuki gerbang parkir secara otomatis.

Nanti langsung dibuka. Tapi warga harus mendaftarkan kendaraan atau sepeda motornya, ujarnya.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwanisiyah mengatakan, pemasangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan utama daerah (PAD).

Dikatakannya: “Karena PAD sektor ini masih belum optimal.

Dia mengatakan: Peralatan yang dipasang dimaksudkan untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar menggunakan sensor online seperti penghalang, alat penyadap tak berawak, dan server pos.

Mengenai kendaraan yang dikenakan biaya parkir gratis di objek wisata pantai Pangandaran, kendaraan tersebut milik warga desa Babkan, Pangandaran, Pananjong, Venuharjo dan Chikambolan.

Kemudian mobil para pedagang di objek wisata Pantai Pangandaran dan juga para pelaku hotel di Pantai Pangandaran. Kemudian kendaraan TNI, Polri, TNI AL, Basarnas, PM dan Pemda Pangandaran, Nelayan (HNSI).

Ia menambahkan: Kemitraan dengan pihak ketiga berlaku selama 15 tahun dan dimulai pada April 2024.

Katanya: Kita evaluasi tiap tahun, kalau hasilnya bagus kita lanjutkan, kalau tidak kita hentikan.

——-

Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSJabar. Saksikan video “Pantai Liburan Sekolah Populer di Pangdaran” (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top